jpnn.com, SURABAYA - Adanya sejumlah kafe di eks lokalisasi yang masih beroperasi membuat aparat kepolisian dan Satpol PP menggelar razia.
Tim gabungan ini menggelar razia di eks lokalisasi Kalakahrejo, Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/5) sekitar pukul 19.00 WIB, dengan berhasil menggaruk empat wanita dan tujuh laki-laki.
BACA JUGA: Inspirasi dari Eks Lokalisasi
Kapolsek Benowo, Komisaris Polisi (Kompol) Machmud mengatakan razia ini sudah dilakukan berkalikali. Ini disebabkan larangan dari Pemkot Surabaya agar semua kafe yang ada di eks lokalisasi harus tutup.
Namun masih ada beberapa kafe di lokalisasi yang masih buka. “Razia ini kami lakukan untuk menertibkan kafe yang masih beroperasi. Adapun yang terjaring operasi ini langsung kami data di mapolsek,” terang Kapolsek Benowo, Kompol Machmud seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Jumat (19/5).
BACA JUGA: Urus Izin Investasi di Indonesia 2 Bulan, Vietnam 2 Pekan
Adapun empat wanita yang terjaring razia itu adalah:
1. Sulastri alias Sinta, 30, warga Jalan Lingkungan Pancoran RT 03/ RW 03, Banjarsari, Glagah Banyuwangi.
BACA JUGA: Suami Istri Sepakat Balik ke Cinta Pertama Pasangan Sejenis
2. Misatilias Amel, 31, warga Jalan Lingkungan Pancoran RT 03/ RW 03, Banjarsari, Glagah Banyuwangi.
3. Kristiani, 31, warga Dusun Kampung Teh RT 10/ RW 02, Sukodono, Dampit Malang.
4. Sumiati, 33, warga Dusun Kampung Teh RT 11/ RW 02, Sukodono, Dampit Malang.
Sementara sebelas pria yang turut digaruk di antaranya:
1. Pemilik cafe Sukariono alias Ganong, 51, warga Dusun Mojokrapyak Jalan Pasar nomor 36, RT 4/ RW 9, Tembelang, Jombang.
2. Matorip, 45, warga Jalan Greges Barat Gang Dalam, Kelurahan Tambaksarioso, Asemrowo.
3. Slamet, 33, warga Jalan Greges Barat Gang Dalam, Tambaksarioso, Asemrowo.
4. Moh Safi’i, 30, warga Jalan Greges Barat Gang Dalam, Asemrowo.
5. Ismail, 26, warga Jalan Greges Barat Gang IV, Asemrowo.
6. Imam Harianto, 30, warga Jalan Greges Barat Gang Makam, Asemrowo.
7. Nur Wahyudi , 45, warga Desa Cuping RT 06/ RW 01, Madulegi, Sukodadi Lamongan.
Kompol Machmud belum bisa membeber status kesebelas orang yang terjaring razia ini.
“Saat ini sebelum bisa kami umumkan, karena masih diperiksa. Mereka akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing, sembari menunggu sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di pengadilan,” lanjutnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan di lokasi kejadian, diantaranya 11 botol kosong bir merk Bintang, sepuluh botol kosong bir hitam merk Guinnes, dua bir merk Bintang, dua botol bir hitam merk Guinnes dan tiga gelas yang masih bau miras. (yaz/rif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi, 6 Santri Tewas Tenggelam di Bekas Galian
Redaktur : Tim Redaksi