jpnn.com - JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, program 9 juta hektar lahan transmigrasi bagi 4,5 juta kepala keluarga merupakan salah satu program utama Pemerintahan Jokowi, demi mengentaskan kemiskinan.
Untuk mewujudkan program tersebut, kata mantan Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tersebut, presiden secara khusus telah membicarakannya dengan tiga kementerian masing-masing Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Kementerian LHK, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
BACA JUGA: Politisi PAN Anggap KPK Perkeruh Situasi Jika Rekrut TNI Jadi Penyidik
Agar ketiga kementerian dapat bersinergi, apalagi dalam program transmigrasi, perlu dilakukan pembebasan kawasan hutan dan penerbitan sertifikat atas tanah yang diserahkan pada transmigran nantinya.
"Formatnya di jajaran eselon I Kementerian LHK sudah diselesaikan. Jadi tak betul juga kalau birokrasi disebut-sebut tak baik kerjanya," ujarnya, Jumat (8/5).
BACA JUGA: TB Hasanuddin: Anak Buah tak Tahu Strategi ya Harus Diganti
Selain format, Kementerian LHK menurut Siti Nurbaya juga telah mencatat sekitar 980 ribu hingga 1,2 juta hektar lahan hutan untuk mendukung program transmigrasi. Dari total tersebut, 430 ribu hektar di antaranya segera dilakukan pelepasan.
Siti Nurbaya mengakui untuk melaksanakan pelepasan hutan, pihaknya menghadapi beban yang tidak mudah. Mengingat di daerah saat ini juga banyak masyarakat yang mengelola hutan desa maupun program hutan sosial lainnya.
BACA JUGA: Kejagung Sita Rumah dari Kasus Korupsi Program TVRI
Namun mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini meyakini semua tugas yang ada akan dapat diselesaikan.
“Di kehutanan kami hadapi beban yang tak mudah. Memang sudah ada hutan sosial dikembangkan, seperti hutan desa dan lain-lain. Nanti kami tangani. Karena intinya, rakyat tak mau pusing nama programnya apa, yang penting punya akses untuk kesejahteraan,” ujarnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Bersama Penanganan Korupsi tak Permanen
Redaktur : Tim Redaksi