Pengurusan Paspor TKI Harus di Daerah Asal

Senin, 24 Januari 2011 – 15:08 WIB

JAKARTA - Direktur Dokumen Perjalanan Visa dan Fasilitas Keimigrasian Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Johny Muhammad, meminta agar paspor tenaga kerja Indonesia (TKI) harus diurus di daerah setempatIni untuk menghindari terjadinya manipulasi data TKI yang akan dipekerjakan di luar negeri.

Dia mencontohkan kasus yang terjadi di Mataram

BACA JUGA: Cegah Korupsi NIK, Mendagri ke KPK

Seorang calon TKI yang berasal dari Trenggalek, bisa mendapatkan paspor kendati dia menggunakan kartu tanda pengenal (KTP) Sukabumi
Ironisnya, umur yang bersangkutan dituakan.

"Kalau TKI-nya dari Mataram, yang harus mengeluarkan paspor adalah Kantor Imigrasi Mataram, bukannya Sukabumi," tegas Johny dalam rapat dengar pendapat dengan panitia kerja (panja)  Komisi IX DPR RI membahas revisi UU 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri, di gedung DPR, Senayan, Senin (24/1).

Di Jakarta, lanjutnya, hampir setiap harinya Kantor Imigrasi membatalkan 10-15 pengurusan paspor

BACA JUGA: Dua Mobil Tahanan KPK Disiapkan

Lantaran yang datang bukan domisili di Jakarta tapi luar daerah
"Kadang kami kasihan juga, mereka sudah datang jauh-jauh dari luar daerah dengan mengeluarkan ongkos yang banyak

BACA JUGA: Pengacara Minta KPK Periksa Petinggi PDIP

Tapi bagaimanapun ini harus ditegakkan," ujar Johny.

Dia menyarankan agar DPR melakukan harmonisasi terhadap meteri revisi UU 39, khususnya yang mengatur tentang pembuatan pasporSebab di dalam ada aturan di Keimigrasian, pengurusan paspor bisa di mana saja.

"Karena dua ini bertentangan, yang satu paspornya bisa diurus dimana saja, sedangkan dalam revisi UU 39 dimintakan harus di daerah asal TKN, maka perlu dicari jalan tengahnyaKalau saran kami, sebaiknya memang untuk TKI, paspornya diurus di daerah asalnya," tandasnya(esy/cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, JR Saragih Diperiksa Majelis Kehormatan MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler