jpnn.com, SIDOARJO - Angka perceraian di Kota Sidoarjo, Jatim setiap tahun bertambah. Hingga akhir 2018, perkara cerai gugat yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo mencapai 4.454 perkara.
Sampai saat ini, berkas perkara perceraian baru terus berdatangan.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Tak Ada Lagi Mendadak Janda di Arab Saudi
"Paling banyak perkara perceraian yang disampaikan para perempuan. Istri menggugat cerai suami. Perbandingan mencapai 1:2," kata Dedy Kurniawan, panitera muda hukum PA Sidoarjo.
Banyaknya perkara perceraian tersebut membuat PA harus melayani warga dengan maksimal.
BACA JUGA: Ada Tren Perceraian PNS Marak Gara-gara Perselingkuhan
Tiap hari sidang yang digelar lebih dari 50 perkara. Namun, ruang sidang pengadilan belum juga bertambah. Sampai saat ini hanya ada tiga.
Selain perkara cerai, ada perkara lain yang ditangani PA. Di antaranya, izin suami untuk menikah lebih dari satu istri atau poligami.
BACA JUGA: Wow, Segini Angka Perceraian di Kota Bekasi Sepanjang 2018
Selain itu, permohonan pembatalan perkawinan, dispensasi kawin, sampai masalah ahli waris.
Sebagian besar yang mengajukan cerai masih muda. Umurnya rata-rata kepala dua. Bahkan, ada perceraian yang diajukan warga yang umurnya belasan tahun. (may/c10/hud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Makin Banyak Pasutri yang Bercerai
Redaktur & Reporter : Natalia