49 Kontainer Berisi Limbah Plastik B3 Belum Direekspor, Bea Cukai Bilang Begini

Minggu, 14 Juli 2019 – 03:45 WIB
Petugas Bea Cukai saat memeriksa isi kontainer berisi limbah plastik. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Pemerintah kota Batam memastikan 49 kontainer berisi sampah plastik yang diimpor dari luar negeri terbukti terkontaminasi limbah B3 dan harus direekspor ke negara asal.

Namun, hingga sekarang belum ada satupun importir yang mengajukan dokumen reekspor terhadap puluhan peti kemas limbah plastik B3 yang menumpuk di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepri, itu.

BACA JUGA: Pemerintah Pastikan Tidak Lagi Akomodir Importir Sampah

Padahal sebelumnya pihak importir sendiri yang meminta agar proses reekspor limbah plastik B3 itu bisa dipercepat saat pertemuan dengan Komisi VII DPR RI beberapa hari lalu.

BACA JUGA: Pecahkan Kaca Mobil Tahanan, Terdakwa Kasus Narkoba Melarikan Diri

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Waktu 90 Hari pada Importir untuk Reekspor Limbah Plastik B3

"Kami sudah lama bersurat ke para importir limbah plastik tersebut. Surat yang kami layangkan itu mempertanyakan kapan mereka akan mengajukan atau menyiapkan dokumen reekspor puluhan peti kemas limbah plastik B3 tersebut. Namun belum ada balasan sama sekali dari para importir itu sampai saat ini," ujar Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai (BC) Batam, Sumarna, Jumat (12/7) siang.

BC Batam sendiri merupakan regulator nantinya dalam memberangkatkan limbah plastik B3 yang akan diekspor ke negara asal. Cepat tidaknya proses reekspor, ditegaskan Sumarna, tergantung dari pihak importir sendiri dalam melengkapi dokumen reekspor.

BACA JUGA: KLHK Pastikan Indonesia Tak Impor Sampah Plastik

BACA JUGA: Sempat Tertinggal, PSM Akhirnya Taklukkan Bhayangkara FC

Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan importir limbah B3. Sebelumnya saat rapat dengan anggota DPR RI Komisi VII salah satu importir limbah plastik B3 dari PT Royal Citra Bersama, Amin Suwardi justru meminta agar proses reekspor puluhan kontainer limbah plastik B3 segera bisa diproses oleh BC Batam

"Kalau tak segera direekspor, kami selaku importir tekor banyak. Karena tiap hari harus mengeluarkan cost puluhan kontainer itu dan nilainya tak kecil, perharinya 500 dolar Singapura. Mohon kepada bapak Ketua Komisi VII agar proses reekspor limbah plastik B3 ini segera bisa dilakukan," pinta Amin ke DPR RI Komisi VII. (iza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Igor Saykoji Ingatkan Bahaya Sampah Plastik Lewat Lagu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler