5 Berita Terpopuler: Ada Kado Istimewa untuk 2,3 Juta Honorer, Jangan Kaget dan Menolak Ya!

Kamis, 03 Agustus 2023 – 06:20 WIB
Penjelasan KemenPAN-RB soal Reformulasi PPPK Teknis 2022, Honorer Jangan Kaget. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (2/8) tentang ada kado istimewa untuk 2,3 juta honorer, KemePAN-RB beri penjelasan soal PPPK paruh waktu jangan ditolak ya, hingga honorer jangan kaget soal penjelasan KemenPAN-RB soal reformulasi PPPK teknis 20222. Simak selengkapnya!

1. Penjelasan Terbaru KemenPAN-RB soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Menolak

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2023 Jadi Heboh, Ada Pasal Pengangkatan Honorer, 4 Menteri Jadi Sasaran

Pemerintah dan DPR RI sudah sepakat memberlakukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu dan penuh waktu dalam menyelesaikan masalah honorer.

Sistem tersebut termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang rencananya akan disahkan bulan ini.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Krusial, Buntut Kasus Korupsi, Formasi PPPK Cuma 990 Ribu

Menurut Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagja, PPPK paruh waktu dan penuh waktu ini menjadi solusi terbaik menyelesaikan masalah 2,3 juta honorer.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Aturan untuk PNS Terbit, Ada Instruksi untuk Honorer, Bikin Penasaran

Penjelasan Terbaru KemenPAN-RB soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Menolak

2. Inilah Kado Istimewa untuk 2,3 Juta Honorer, tetapi Masih Banyak Masalah, Lho

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memastikan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan segera disahkan menjadi UU.

Dia mengatakan, RUU ASN tinggal ketuk palu atau disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR pada masa persidangan DPR RI mendatang.

"Tinggal ketuk palu. Mudah-mudahan setelah masa reses ini tanggal 15 (Agustus) akan mengakhiri masa reses.

Setelah itu dibuka masa sidang dan setelah itu kami rapat internal dan insyaallah tentu akan menjadwalkan kapan akan dilaksanakan pleno,” kata Guspardi dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk "Revisi UU ASN dan Nasib Tenaga Honorer" di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8), yang dipantau secara daring melalui kanal YouTube DPR RI.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Inilah Kado Istimewa untuk 2,3 Juta Honorer, tetapi Masih Banyak Masalah, Lho

3. Penjelasan KemenPAN-RB soal Reformulasi PPPK Teknis 2022, Honorer Jangan Kaget

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan RUU ASN bukan hanya untuk penyelesaian honorer.

Menurut Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, fokus pemerintah bukan hanya untuk menuntaskan masalah honorer K2 dan tenaga non-ASN.

"Penyelesaian tenaga non-ASN itu sebagian kecil saja. Kalau menurut saya, itu, kan, persoalan tuntutan (honorer) saja," kata Aba di Jakarta, Selasa (1/8).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Penjelasan KemenPAN-RB soal Reformulasi PPPK Teknis 2022, Honorer Jangan Kaget

4. Jelang Pendaftaran PPPK 2023, Masalah Honorer Bertumpuk-tumpuk, Ini Daftarnya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama 525 kepala daerah se-Indonesia akan rapat koordinasi persiapan pengadaan CASN 2023 di Jakarta pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Dalam surat undangan resmi yang dilayangkan MenPAN-RB Azwar Anas, rakor dengan para gubernur, bupati, dan wali kota dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK itu berisikan tiga agenda penting, yaitu:

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Jelang Pendaftaran PPPK 2023, Masalah Honorer Bertumpuk-tumpuk, Ini Daftarnya

5. Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Menyurati Jokowi, Isinya Bisa Bikin Pemda Ciut

Guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK mengadukan nasibnya kepada Presiden Joko Widodo.

Aduan tersebut dilayangkan lewat surat keberatan yang dikirimkan Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih pada Rabu (1/8).

"Saya sudah menyerahkan suratnya ke Setneg. Kami sangat berharap Pak Jokowi bisa membacanya," kata Heti kepada JPNN.com, Kamis (2/8).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Menyurati Jokowi, Isinya Bisa Bikin Pemda Ciut

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: 4 Frasa SE MenPAN-RB Wajib Dibaca, PPPK Bisa dapat Jabatan Tinggi, Siap-Siap Saja


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler