jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (26/10) tentang BKN blak-blakan soal 6 fakta SSCASN PPPK bisa dibuka, ini syaratnya, hingga sudah bisa dibuka pendaftarannya? Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Penyebab Akun SSCASN Belum Dibuka Terungkap, Guru Lulus PG Terancam, Waduh!
1. 6 Fakta Penyebab SSCASN PPPK 2022 Belum Dibuka, BKN Blak-blakan, P1 Silakan Fokus ke-4
Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN yang merupakan situs resmi yang dikelola BKN sebagai pintu pendaftaran seleksi PPPK 2022.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Ungkap Hal Krusial, Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka, Ini Alasannya
Hingga hari ini, Rabu 26 Oktober 2022, laman sscasn.bkn.go.id belum bisa diakses.
Padahal, sudah beredar kabar yang disambut para tenaga honorer, pendaftaran seleksi PPPK 2022 dimulai 25 Oktober 2022.
Kabar tersebut merujuk Surat Nomor 7302/B/GT.01.03/2022 tertanggal 20 Oktober 2022 yang ditandatangani Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
6 Fakta Penyebab SSCASN PPPK 2022 Belum Dibuka, BKN Blak-blakan, P1 Silakan Fokus ke-4
2. BKN: Insyaallah 31 Oktober SSCASN Dibuka, Syaratnya Ini
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan estimasi pembukaan sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).
Rencananya, SSCASN pendaftaran PPPK 2022 akan dibuka pada akhir Oktober.
"Besok sosialisasi pengadaan PPPK 2022, tetapi SSCASN belum bisa dibuka tanggal 27 atau 28 Oktober,'" ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (26/10).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
BKN: Insyaallah 31 Oktober SSCASN Dibuka, Syaratnya Ini
3. Bharada E Ungkap Pengakuan Mengejutkan soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku tidak percaya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Putri, istri Ferdy Sambo mengaku mengalami pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
"Saya pribadi, saya tidak memercayai bahwa Bang Yosua setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak menyakini Bang Yosua melakukan pelecehan," kata Bharada E dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Bharada E Ungkap Pengakuan Mengejutkan soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
4. Menjelang Seleksi PPPK 2022, BKN Ungkap Sejumlah Instansi Mengundurkan Diri, Ah Kacau!
Menjelang seleksi PPPK 2022, BKN ungkap sejumlah insansi mengundurkan diri. Kondisi tersebut membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkendala lagi untuk membuka sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan sejak Selasa, 25 Oktober API Service Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah selesai di server development.
Setelah itu dicoba di server production yang akan digunakan untuk pendaftaran.
Namun, lanjutnya ada masalah soal formasi. Ternyata ada formasi yang kosong lantaran sejumlah instansi mengundurkan diri
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Menjelang Seleksi PPPK 2022, BKN Ungkap Sejumlah Instansi Mengundurkan Diri, Ah Kacau!
5. Mendapat Kuota Ribuan, tetapi Kapan SSCASN PPPK 2022 Bisa Dibuka?
Mendapat Kuota Ribuan, Kapan SSCASN PPPK 2022 Bisa Dibuka? Jumlah keseluruhan tenaga non-ASN termasuk honorer K2 di Pemkot Ambon, Maluku, berjumlah 1.945 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon Benny Selanno menyebutkan, pada seleksi PPPK 2022, Pemkot Ambon mendapatkan kuota 1.162 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Mendapat Kuota Ribuan, tetapi Kapan SSCASN PPPK 2022 Bisa Dibuka?
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Guru Lulus PG Bahagia Campur Khawatir, Honorer Tarik Napas Dulu, Jika Gagal PPPK Bagaimana?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul