5 Berita Terpopuler: Ferdy Sambo Cs Berkumpul Lagi, Pengakuan Putri Candrawathi Bikin Geram, Prof Mudzakkir Merespons Tajam

Minggu, 28 Agustus 2022 – 06:46 WIB
Arman Hanis, pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri/am.

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (27/8) tentang Ferdy Sambo dan pelaku pembunuhan Brigadir J bakal berkumpul lago untuk rekonstruksi di TKP, pengakuan Putri Candrawathi pada penyidik terungkap, hingga Prof Mudzakkir berkomentar tajam soal pengakuan Putri Candrawathi. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: Prof Hibnu Soroti Pemberantasan Judi & Konsorsium 303, Perhatikan Kalimat Terakhir

1. Siapa Pengirim Karangan Bunga yang Minta Irjen Ferdy Sambo Jangan Gentar?

Keberadaan karangan bunga di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (26/8) tampak mencolok.

BACA JUGA: Polisi Kembali Garap Istri Ferdy Sambo pada Rabu Pekan Depan, Irjen Dedi Ungkap Hal Ini

Karangan bunga itu berada di depan pagar rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sebuah karangan bunga itu diantar seorang pengemudi ojek daring (online) pada Jumat pukul 10.52 WIB.

BACA JUGA: Gelar Aksi di Patung Kuda, PW KAMI DKI: Awas, Isu Duren Tiga Ditungggangi

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Siapa Pengirim Karangan Bunga yang Minta Irjen Ferdy Sambo Jangan Gentar?

2. Ferdy Sambo Berkumpul Lagi dengan Bini & 2 Ajudan di Rumah Dinas, Pak Kuat Juga

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8).

Rekontruksi kasus pembunuhan berencana itu bakal dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dan akan dihadiri kelima tersangka.

Kelima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ferdy Sambo Berkumpul Lagi dengan Bini & 2 Ajudan di Rumah Dinas, Pak Kuat Juga

3. Begini Pengakuan Putri Candrawathi di Depan Penyidik Bareskrim Polri

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan pemeriksaan kliennya dilakukan Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.

Menurut dia, Putri Candrawathi mendapatkan kurang lebih 80 pertanyaan dari penyidik Bareskrim dalam pemeriksaan tersebut.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Begini Pengakuan Putri Candrawathi di Depan Penyidik Bareskrim Polri

4. Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila

Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakkir mengomentari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang tetap mengaku jadi korban asusila atau kekerasan seksual dalam kasus Brigadir J.

Mudzakkir mengatakan pengakuan Putri Candrawathi itu bisa saja untuk menutupi perbuatannya yang sebenarnya.

"Kesaksian tersangka bisa saja (untuk) menghindar dari perbuatan yang dilakukan yang sebenarnya," kata Mudzakkir kepada JPNN.com, Sabtu (27/8).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila

5. Istri Ferdy Sambo Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila, Begini Kata Pakar Hukum Pidana

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengomentari soal istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang tetap mengaku jadi korban asusila atau kekerasan seksual dalam kasus Brigadir J.

Menurut Abdul, pengakuan Putri itu tetap bisa disebut obstruction of justice, yakni tindakan menghalangi dan menutupi perbuatan pidana pembunuhan Brigadir J.

"Inilah langkah-langkah yang disebut dengan obstruction of justice, dengan sengaja menghalangi dan menutupi perbuatan pidana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," kata Abdul kepada JPNN.com, Sabtu (27/8).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Istri Ferdy Sambo Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila, Begini Kata Pakar Hukum Pidana

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Candrawathi Tetap Menyalahkan Brigadir J


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler