jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (2/2) tentang polisi bantah membidik Edy Mulyadi dan beberkan sejumlahh fakta, Presiden Jokowi beri arahan pada Kapolri untuk menyikat permain karantina PPLN, hingga Bareskrim memeriksa Azam Khan.
Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Laksanakan Perintah Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sikat Permainan Karantina PPLN
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung melaksanakan perintah atau instruksi dari Presiden Joko Widodo agar menindak pelanggaran proses karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo akan menindak tegas siapa pun yang terlibat masalah pelanggaran karantina.
Hal itu, ujar dia, sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Laksanakan Perintah Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sikat Permainan Karantina PPLN
2. Hari Ini Azam Khan Diperiksa Bareskrim, Begini Reaksinya
Bareskrim Polri berencana memeriksa Azam Khan sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi hari ini (2/2). Azam KhanAzam Khan pun mengakui bahwa dia dipanggil dan siap untuk hadir di Bareskrim Polri.
“Betul (diperiksa hari ini),” ujar Azam ketika dikonfirmasi, Selasa.
Azam membantah bahwa dia menjadi terlapor dan bisa dijadikan tersangka seperti Edy Mulyadi. “Posisinya bukan seperti Edy (Mulyadi). Sementara saya fokus dulu,” kata Azam.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Hari Ini Azam Khan Diperiksa Bareskrim, Begini Reaksinya
3. Kubu Edy Mulyadi Pertanyakan Kasus Arteria Dahlan, Mabes Polri Merespons Begini
Mabes Polri memastikan pihaknya tidak tebang pilih dalam penanganan laporan masyarakat.
Hal tersebut merepons pernyataan kuasa hukum Edy Mulyadi yang menyinggung bahwa Polri tidak mengusut laporan terhadap anggota DPR Arteria Dahlan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Arteria Dahlan juga diproses, sama seperti kasus Edy Mulyadi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kubu Edy Mulyadi Pertanyakan Kasus Arteria Dahlan, Mabes Polri Merespons Begini
4. Edy Mulyadi Merasa Dibidik Polisi, Irjen Dedi Bereaksi Begini
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo langsung bereaksi merespons pernyataan kubu tersangka ujaran kebencian Edy Mulyadi yang merasa sudah menjadi bidikan polisi.
Jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa Polri tidak membidik Edy Mulyadi.
“Begini, ya, polisi dalam hal ini penyidik bekerja selalu berdasar fakta hukum. Kami punya aturan-aturan yang dijalankan,” kata Irjen Dedi kepada wartawan, Rabu (2/2).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Edy Mulyadi Merasa Dibidik Polisi, Irjen Dedi Bereaksi Begini
5. Jokowi Minta PTM Dievaluasi, Dede Yusuf: Dua Pekan Lalu Saya Sudah Mengusulkan Begitu
Wakil Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta evaluasi terhadap kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Sebab, legislator Fraksi Partai Demokrat (FPD) itu mengaku sudah sejak dua pekan lalu menyampaikan hal yang sama seperti disuarakan oleh Presiden Jokowi.
“Sejak dua pekan lalu saya sudah usulkan kepada menteri agar PTM dievaluasi dahulu dengan merebaknya varian baru yang cepat ini," kata Dede Yusuf saat dihubungi, Rabu (2/2).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Jokowi Minta PTM Dievaluasi, Dede Yusuf: Dua Pekan Lalu Saya Sudah Mengusulkan Begitu
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: BKN Keluarkan Warning, Info Penting soal PPPK 2021 Mencuat
Redaktur & Reporter : Elvi Robia