jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (9/11) tentang PPPK tahap 3 dibuka untuk menyelamatkan honorer TMS dan PHK, ada yang bersuara soal gaji dan karier PPPK, hingga Guru Supriyani ulangi ucapan Aipda Wibowo. Simak selengkapnya!
1. Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
Pemerintah didesak untuk membuka pendaftaran PPPK 2024 tahap 3. Ini untuk menyelamatkan honorer TMS alias tidak memenuhi syarat.
"Pemerintah harus menyelamatkan honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi PPPK 2024. Jika tidak, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal mengancam, " kata Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga kependidikan (Tendik) Herlambang Susanto kepada JPNN, Sabtu (9/11).
Menurut dia, pendaftaran PPPK 2024 jangan hanya dibuka dua tahap. Pemerintah harus membuka tahap ketiga untuk mengakomodasi honorer yang gagal tahap 1 dan 2.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
2. Guru Supriyani Ulangi Ucapan Aipda Wibowo: Saya Akan Memenjarakanmu, Meskipun Hanya Satu Hari!
Kasus guru honorer Supriyani dituduh memukul siswa SDN 4 Baito berinisial D, yang juga anak polisi Aipda Wibowo Hasyim (WH), masih bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel).
Perkara pidana yang dituduhkan kepada guru honorer itu janggal sejak awal.
Sebab, siswa D awalnya sempat memberi pengakuan bahwa luka di paha belakangnya akibat terjatuh di sawah.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Guru Supriyani Ulangi Ucapan Aipda Wibowo: Saya Akan Memenjarakanmu, Meskipun Hanya Satu Hari!
3. Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw
Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo mengapresiasi program Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti soal peningkatan kesejahteraan guru.
Diketahui, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menggaungkan rencana pemberian tambahan gaji guru sebesar Rp 2 juta.
Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo mengatakan, sebaiknya bukan hanya guru yang mendapatkan tambahan gaji.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw
4. Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja yang dibentuk pada era Joko Widodo (Jokowi). Pembubaran satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pembubaran Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja.
"Dengan keputusan presiden ini, membubarkan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," tulis Pasal 1 Keppres 32/2024 yang dikutip Sabtu (9/11).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
5. Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkap peristiwa pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di kawasangan Kemang, Jakarta Selatan pada 28 September 2024, dilakukan oleh aktor non-negara atau kelompok main hakim sendiri (vigilante).
"Setelah serangkaian pemantauan yang dilakukan, Komnas HAM menemukan bahwa aksi pembubaran diskusi FTA dilakukan oleh aktor non-negara atau kelompok vigilante,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul