5 Mahasiswa Dipukuli Polisi

Lapor Kehilangan Motor

Selasa, 15 Desember 2009 – 11:50 WIB
TEMBILAHAN–  Sial benar nasib 5 mahasiswa STAI Auliarraasyidin Tembilahan iniMereka harus menderita babak belur akibat dipukuli polisi lantaran ingin melaporkan peristiwa kehilangan motor ke Mapolsek Tembilahan Hulu

BACA JUGA: Ketua PN Medan Terancam Dipecat



Kelima mahasiswa itu adalah Muttaqin (25), Rasmadi (21), Sabarudi (22), Azir (25) dan Saiful (24).  Kelimanya mengaku dipukuli hingga babak belur dan juga sempat dimasukkan ke dalam sel di Mapolsek Tembilahan Hulu.

Salah seorang korban, Muttaqin kepada wartawan menjelaskan, mereka pergi ke kantor Polsek Tembilahan Hulu untuk melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Suzuki Smash BM 3230 QU, Minggu (14/12) dinihari
Namun kerena dinilai berbelit dalam memberikan laporan, mereka menerima pukulan.

"Pada laporan pertama kehilangan kami sebutkan di dalam rumah, kemudian keterangan kami ralat jadi di luar rumah, tapi saya langsung dipukul,” kata Muttaqin

BACA JUGA: Ketua DPRD Tolitoli Tersangka

Selain dimasukkan kedalam sel, mereka juga diminta mengaku sebagai pelaku pencurian, padahal mereka datang ke Polsek sebagai pelapor dan korban pencurian.

Diakui Muttaqin, sepeda motornya yang hilang itu akhirnya ditemukan oleh warga di ujung Jalan Binjai Tembilahan Hulu, hari saat mereka melaporkan kehilangan
Sementara akibat pemukulan itu, puluhan mahasiswa STAI sempat mendatangi Mapolsek Tembilahan Hulu melakukan protes.

Pada hari kejadian itu, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Achmad Kartiko S.IK MH yang langsung datang ke Mapolsek Tembilahan Hulu, membawa empat oknum polisi yang diduga telah melakukan pemukulan, di antaranya Bripka DMS, Briptu BI, Bripda RD dan Bripda ST, ke Mapolres Inhil untuk diperiksa oleh Provos.

“Saya meminta maaf kepada mahasiswa atas ketidakprofesionalan anggota saya yang telah melakukan pemukulan terhadap rekan mahasiswa

BACA JUGA: 9 Imigran Iraq Terobos Entikong

Tidak boleh anggota polisi melakukan pemukulan seperti ini,” ungkap Kapolres.(fat/fuz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhut akan Cabut SK Dasong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler