5 Mantan Legislator Kebon Sirih Dipanggil Bareskrim, 2 Belum Ada Kabar

Selasa, 04 Agustus 2015 – 19:02 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan lima anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2009-2014 sebagai saksi dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS), Selasa (4/8).

Mereka adalah Perdata Tambunan, Monica Wihalmina Weenas, Nasrullah, Igo Ilham dan Neneng Hasanah. "Dari lima yang dipanggil hanya tiga yang datang," kata juru bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta, Selasa (4/8).

BACA JUGA: Warga Kampung Pulo Setuju Penggantian 1,5 Kali Lahan

Dia menjelaskan, mantan legislator yang pernah berkantor di kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu yang sudah hadir yakni Perdata Tambunan, Monica Wihalmina Weenas dan Nasrullah. "Yang belum datang Igo Ilham dan Neneng Hasanah," kata Adi.

Seperti diketahui, Bareskrim sudah menjerat dua tersangka yakni Alex Usman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat. Kemudian, Zaenal Soleman, selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Sewa Pengacara Gubernur Gatot, Lulung Pede Tuding Ahok TSK UPS

Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana dan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. (boy/jpnn)
 

BACA JUGA: Djarot Anggap Penyelewengan KJP Sudah Keterlaluan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wagub Djarot Tegaskan KJP tak Bisa Dikembalikan ke Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler