jpnn.com - JAKARTA - Warga Kampung Pulo yang diwakilkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Ciliwung Merdeka bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pertemuan itu membahas tindak lanjut pembebasan lahan dan tuntutan ganti rugi terhadap tanah mereka.
Ketua Ciliwung Merdeka Sandyawam Marsudi mengatakan, sebagian warga Kampung Pulo yang mereka wakili sudan menerima tidak mendapatkan ganti rugi berupa uang. Namun, menerima penggantian 1,5 kali lahan dengan surat-surat resmi yang dimiliki warga Kampung Pulo.
BACA JUGA: Sewa Pengacara Gubernur Gatot, Lulung Pede Tuding Ahok TSK UPS
Warga yang diwakili LSM Ciliwung Merdeka adalah RW 01 dan RW 03 Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jakarta Timur. "Memang sudah tidak ada ganti rugi, namun DKI menyediakan sewa sementara yaitu Rusun Jatinegara Barat," kata Sandyawan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/8).
Ahok sebelumnya pernah menawarkan penggantian 1,5 kali lahan bagi warga Kampung Pulo. Selain itu, Ahok akan membuat perjanjian dengan perwakilan warga Kampung Pulo.
BACA JUGA: Djarot Anggap Penyelewengan KJP Sudah Keterlaluan
"Tanah Anda kami bangun, lalu Anda dapat unit rusun. Saya kira adil," ucap Ahok beberapa waktu lalu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Wagub Djarot Tegaskan KJP tak Bisa Dikembalikan ke Sekolah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Parkir Harusnya Bikin Orang Kapok
Redaktur : Tim Redaksi