Bencana alam ini terdiri dari gempa bumi sebanyak 71 peristiwa, gempa bumi dan tsunami sebanyak 2 peristiwa, letusan gunung berapi sebanyak 24 peristiwa, tanah longsong sebanyak 469 peristiwa, banjir disertai tanah longsor sebanyak 158 peristiwa, banjir sebanyak 1.916 peristiwa, kekeringan sebanyak 1.083 peristiwa, angin topan sebanyak 580 peristiwa dan gelombang pasang sebanyak 105 peristiwa.
Dalam paparan nota keuangan RAPBN 2011, biaya rehabilitasi atau pemulihan infrastruktur publik dan rumah tangga yang sebagian besar tidak memiliki perlindungan keuangan, memberikan beban yang cukup besar pada pengeluaran publik.
Dicontohkan, pada saat bencana Tsunami Aceh dan Nias pada tahun 2004, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp40 triliun lebih
BACA JUGA: Vonis Hakim Dinilai Banyak Kekhilafan
Sedangkan untuk gempa Jogjakarta tahun 2006, kerugian lebih dari Rp29 triliunBelajar dari berbagai pengalaman tersebut, maka berdasarkan UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, maka dalam RAPBN 2011 Pemerintah kembali mengalokasikan dana kontijensi bencana alam sebesar Rp4 triliun.
Perihal banyaknya bencana alam ini, akhir pekan lalu di Jakarta, Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan bahwa Indonesia memang wajib waspada terhadap berbagai dampak perubahan iklim ekstrem yang terjadi
BACA JUGA: Perkaya Orang Lain, Ismeth Diganjar 2 Tahun Penjara
Apalagi iklim ekstrem saat ini dialami hampir seluruh negara di dunia."Tidak hanya Indonesia, tapi dialami seluruh dunia
BACA JUGA: Fatwa Hanya Ditujukan Kepada Ulama !
Yang paling nyata saat ini adalah perihal ketahanan panganKarena perubahan iklim ekstrem, beberapa Negara telah menutup kran ekspor mereka," tegas Hatta Radjasa.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Tolak Kirim Tim Pembahas Revisi UU MK
Redaktur : Tim Redaksi