50 Kg Narkoba Stok Tahun Baru Ditahan

Senin, 28 November 2011 – 08:45 WIB

JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri menggagalkan pengiriman sabu, putaw, dan ganja yang akan digunakan untuk pesta tahun baruJumlahnya cukup signifikan, yakni 500 gram putaw, 500 gram sabu, 50 kilogram ganja dan 300 gram heroin juga 210 ekstasi

BACA JUGA: Ketahuan Hendak Mencuri, Motor Ditinggal



"Pengiriman dilakukan bulan Oktober-November dipakai Desember," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra di kantor Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, kemarin (27/11).

Tujuh kurir barang-barang haram itu ditangkap dalam dua bulan terakhir
Mereka adalah Saifullah, Mukharram, pengedar ganja ditangkap di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat; Kiswoyo pengedar putaw atau heroin ditangkap di Jalan Otista, Jakarta Timur; Muhtar alias Mumu, pengedar putaw dibekuk di Area Parkir Slipi Jaya Jalan S

BACA JUGA: Empat Pemuda Perkosa Gadis Idiot

Parman, Jakarta Barat; Silvia Mayasanti dan Petrus Karenda Dompas alias Rudi dicokok di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat."Mereka ini pemain-pemain baru," kata Anjan


Sekali antar, terang Anjar, mereka dibayar Rp 5 juta

BACA JUGA: Jadi Kurir Narkoba, Polisi Ditahan

Mereka dibidik dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaMenurut Kepala Sub-Direktorat II Direktorat Narkoba Komisaris Besar Siswandi, para kurir ini dikoordinasi oleh warga negara NigeriaOrang-orang asing itu adalah target cokok berikutnya."Kita sudah kantongi nama-namanya," katanya.
 
Barang-barang itu didatangkan dari Aceh hingga Iran dengan modus penyelundupan beragamSebanyak 500 gram putaw diselundupkan dengan dibungkus kotak susu bayi SGMGanja 50 kilogram dikirim melalui jasa ekspedisi dari Aceh

"Ganja ditutupi sayur dan kopi, untuk menghilangkan bau," kata AnjanSebanyak 100 gram heroin dikemas dalam kotak produk kopi Good Day Mocacinno merah dan produk kunyit asem.

Barang selundupan lain yang dikendalikan Silvia dan Rudi berupa 500 gram sabu, 210 tablet ekstasi, dan 200 gram heroin dikomando oleh napi Nusakambangan, Cilacap, bernama Syaiful AnwarMenurut Siswandi, ia sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Pengawasan Lembaga Pemasyarakatan untuk menangani hal ini.

Anjan menyayangkan kejadian ini karena kerjasama dengan bea cukai dan imigrasi sudah ketat"Tapi, masih bisa lolos juga," katanya(rdl/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Dua Maling Ternak Divonis Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler