50 Kontrak Ekspor LNG Merugikan Negara

Senin, 08 September 2008 – 11:41 WIB

 JAKARTA-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mensinyalir 50 dari 70 kontrak ekspor gas alam cair (LNG) yang diteken sejak awal 2000 berpotensi merugikan keuangan negaraKarena itu, renegosiasi harus dilakukan pada seluruh kontrak ekspor LNG, bukan hanya pada kontrak gas alam Tangguh

BACA JUGA: Agus Condro Minta Dipanggil BK


"Selain menghindari potensi kerugian negara, renegosiasi kontrak LNG dapat memperkuat likuiditas pemerintah," ujar Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia Bambang Soesatyo di Jakarta kemarin (7/9).
Bambang mencontohkan, kontrak penjualan LNG dengan perusahaan asal Korea Selatan, SK Company, yang ditandatangani Agustus 2003
Patokan harga kontrak sama dengan harga gas Tangguh ke Provinsi Fujian

BACA JUGA: Bawaslu Anjurkan Kasasi setelah Kalah Banding di PTUN


Secara umum, kontrak penjualan LNG yang dibuat sejak awal 2000 berkarakter pasar yang didominasi pembeli (buyer's market), karena gas alam cair ketika itu dianggap tidak memiliki nilai ekonomis
Dengan harga minyak dunia yang terus meningkat, karakter pasar LNG kini berbalik menjadi seller's market

BACA JUGA: Rekaman Antony Kaburkan Dugaan Korupsi


"Harga minyak yang mahal mendorong banyak negara mensubstitusi sebagian kebutuhan bakarnya ke gas, termasuk negara konsumen LNG dari IndonesiaKarena itu, renegosiasi sangat beralasan," katanya.
Kadin juga meminta tim negosiasi kontrak LNG yang dipimpin PltMenko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mewaspadai tren penurunan harga minyak duniaSepekan terakhir, harga minyak telah turun hingga sempat menyentuh USD 107 per barel
Harga minyak dunia sangat penting karena renegosiasi kontrak LNG harus dilandasi asumsi masa depan harga minyak"Tim negosiasi harus merumuskan titik keseimbangan harga minyak yang akan menjadi patokan negosiator memformulasikan batas atas-bawah harga LNG," urai Bambang.
Meski pemerintah tahun depan optimistis mematok harga minyak Indonesia (ICP) di kisaran USD 100, Kadin mengingatkan pendapat sejumlah analis yang meramalkan harga minyak akan menemukan keseimbangan baru pada level USD 70 per barel
"Sedangkan kontrak-kontrak penjualan LNG yang disepakati sebelum dan pada awal 2000-an umumnya berpatokan pada harga minyak USD 23-30 per barel," terang Bambang.
Kadin juga meminta inisiatif dan rumusan strategi dalam renegosiasi kontrak harga LNG memasukan potensi perubahan geopolitik pada 2009, mengingat tahun depan Amerika Serikat akan dipimpin presiden baru
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan tim negosiasi akan mulai melakukan perundingan dengan pemerintah Tiongkok mulai Oktober mendatangKalla enggan membuka kisaran harga yang diajukan dalam proposal pemerintah ke Beijing"Kalau kartunya dibuka sekarang, bukan negosiasi namanya," elaknya.
Meski demikian, Kalla mengaku Beijing telah membuka diri untuk melakukan negosiasi secara fairKarena itu, pemerintah tidak perlu mengeluarkan ancaman akan menghentikan proses eksploitasi cadangan gas alam di Teluk Bintuni, Papua(noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KPU : Kita Belum Pernah Tugas ke LN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler