50 Rekening Liar Kemdiknas Sudah Ditutup

Kamis, 30 Desember 2010 – 19:32 WIB
JAKARTA - Sekjen Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Dodi Nandika, menerangkan bahwa hingga tutup tahun 2010 ini, Kemdiknas sudah menutup 30 persen atau sekitar 50 rekening liar, dari 151 rekening liar temuan BPK di lingkungan kementerian itu"Kami sudah menutup 30 persennya," tegas Dodi, ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (30/12).

Dodi menjelaskan, hingga saat ini upaya penertiban pun tengah dilakukan, hingga keseluruhan rekening tersebut jelas statusnya

BACA JUGA: Mendiknas Paparkan Formula Nilai Akhir Kelulusan

Menurutnya, keberadaan rekening liar tersebut, disebabkan adanya sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang membuka rekening untuk kepentingan kerjasama pendidikan, terutama untuk penelitian dengan industri
Hanya saja, rekening tersebut belum terdaftar di Kementerian Keuangan.

Adapun prosedurnya sendiri, lanjut Dodi, rekening yang belum mendapatkan persetujuan Kemenkeu itu otomatis tidak boleh dibuka, apalagi digunakan untuk bertransaksi

BACA JUGA: Nuh Jamin Tak Tarik Guru PNS dari Sekolah Swasta

"Maka itu disebut rekening liar
Namun, tidak ada indikasi (kalau) penggunaannya pun liar," tandasnya.

Disebutkan Dodi, rata-rata PTN membuka rekening untuk alasan fleksibilitas dalam menjalankan program

BACA JUGA: Serapan Anggaran Kemdiknas Capai 89,29 Persen

Sebab jika dana untuk kepentingan mikro tersebut digabung dengan dana makro seperti SPP mahasiswa dan sebagainya, maka dikhawatirkan akan mempersulit pengawasanUntuk itu, Kemdiknas katanya, terus gencar melakukan sosialisasi ke PTN-PTN tentang bagaimana cara membuka dan menutup rekening yang benar.

"Rata-rata setiap pergantian rektor atau pejabat universitas, lantas tidak memeriksa lagi, apakah ada rekening yang belum terdaftar di periode sebelumnya," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemdiknas melansir bahwa ada rekening yang belum mendapatkan persetujuan dan tidak dilaporkan pada LK tahun 2009 berjumlah sebanyak 74 rekeningMasing-masing dari satuan kerja (satker) Universitas Sriwijaya sebanyak 31 rekening, Universitas Brawijaya sebanyak 1 rekening, Politeknik Negeri Bali sebanyak 9 rekening, Universitas Pendidikan Ganesha sebanyak 4 rekening, Universitas Udayana sebanyak 6 rekening, Pusat Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal (P2PNFI) Jawa Barat sebanyak 1 rekening, Univeristas Negeri Jakarta sebanyak 2 rekening, serta Universitas Terbuka (UT) sebanyak 20 rekening.

Sementara, untuk rekening yang belum mendapatkan persetujuan, namun sudah dilaporkan dalam LK tahun 2009, tercatat sebanyak 57 rekeningMasing-masing berasal dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) sebanyak 12 rekening, Universitas Brawijaya sebanyak 43 rekening, serta di Univeritas Malang sebanyak 2 rekening(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan Dana Abadi Pendidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler