Mendiknas menyebutkan, dana yang disalurkan melalui APBN tersebut, sebagian besar digunakan oleh unit kerja Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Mandikdasmen), yang mencapai Rp 24,92 triliun
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Dana Abadi Pendidikan
Sementara itu, pihaknya juga masih optimis jika pencapaian serapan anggaran Kemdiknas bisa menembus angka 90 persen."Masih ada 2-3 hari lagi
BACA JUGA: Daerah Wajib Tutupi Kekurangan Dana BOS
Yang penting, serapan Kemdiknas sudah ada di atas rata-rata nasional," ujarnya pula.Lebih jauh, Mendiknas juga mengatakan bahwa anggaran Kemdiknas di tahun 2011 mencapai Rp 55,62 triliun
Mendiknas menjelaskan, anggaran tahun 2011 itu sendiri lebih kecil (daripada sebelumnya), karena sudah dipisahkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang langsung ditransfer ke daerah
BACA JUGA: Pembobotan Unas dan UAS Dipastikan 60:40
Selanjutnya katanya, 20 persen anggaran APBN untuk fungsi pendidikan, bukan hanya digunakan oleh Kemdiknas saja, tetapi juga ada beberapa kementerian/lembaga (K/L) lain yang berhak untuk mendapatkan dukungan dari anggaran fungsi pendidikan itu."Tahun 2011 nanti, ada 17 kementerian dan lembaga yang menjalankan fungsi pendidikanDi antaranya yaitu Kemdiknas, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)Yang tidak boleh menerima anggaran fungsi pendidikan adalah sekolah-sekolah kedinasan," tegasnya.
Mendiknas lantas sedikit menerangkan, bahwa pendidikan kedinasan yang dimaksud adalah lembaga yang inputnya dari kementerian tertentu, serta (yang) lulusannya hanya dipakai oleh kementerian dan lembaga tertentuMisalnya yaitu Akademi Kepolisian, Akademi Militer dan sebagainya"Sehingga, angka Rp 243 triliun yang adà di dalam anggaran APBN 2011 mendatang, akan dipakai untuk fungsi pendidikan dan dibagi ke beberapa kementerian dan lembaga lainnya," imbuhnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Jika BOS Dalam Bentuk Barang
Redaktur : Tim Redaksi