500 Personil Amankan Sidang

Jelang Vonis Antasari Azhar Cs

Kamis, 11 Februari 2010 – 08:16 WIB
Kapolres Jakarta Selatan Kombes (Pol) Gatot Edi . Foto : Arwan/JPNN
JAKARTA- Kepolisian memberlakukan pengaman yang sangat ketat untuk sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/2)Setidaknya, sekitar 500 personil dikerahkan dari berbagai satuan kepolisian untuk mengamankan sidang dengan agenda vonis terhadap empat terdakwa.

Keempat terdakwa itu masing-masing mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, Sigid Haryo Wibisono, Kombes Wiliardi Wizar yang sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)

BACA JUGA: Perceraian Tinggi, Hakim Kewalahan

Sementara satu orang terdakwa lagi adalah Jerry Hermawan Lo yang dituntut 15 tahun penjara.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Gatot Edi  500 personel di antaranya terdiri dari 20 motor patroli,  satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) satu Brimob, satu SSK Samapta, 2 water canon.  "Dari kepolisian 470 personil, dan 30 TNI dari Kodim," kata Gatot sebelum memberikan arahan kepada aparat yang disiagakan.

Khusus dari kepolisian, Gatot mengatakan didatangkan dari Polda Metro Jaya, Polsek Pasar Minggu, dan Kapolre Jakarta Selatan sendiri.

Rencananya sidang akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB
Namun sejak pukul 07.30 Pengadilan sudah disesaki pengunjung dan beberapa wartawan yang hendak meliput langsung sidang Antasari. (awa/jpnn)

BACA JUGA: Semua Jenderal Bakal Ditarik

BACA JUGA: Kapolri: Pengusutan Pajak Bukan Pengaburan Kasus Century

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Masih Lakukan Diplomasi dengan Saudi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler