jpnn.com, SIDOARJO - Petugas Rutan Kelas 1 A Surabaya di Medaeng Sidoarjo merazia handphone milik napi untuk mencegah peredaran narkoba di lapas.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 500 handphone dari 3 ribu penghuni rutan. Ratusan handphone tersebut langsung dimusnahkan dengan dibakar di halaman rutan.
BACA JUGA: Sepasang Kekasih jadi Kaki Tangan Bandar di Lapas, Cinta Segitunya
"Handphone inilah yang menjadi alat bagi napi untuk mengendalikan narkoba di dalam rutan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono.
BACA JUGA : Ketahuan Miliki Ponsel di Lapas, Jangan Harap Dapat Remisi
BACA JUGA: Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rayakan HUT, BNN Tagih Janji Revitalisasi
Dia mengatakan, pemusnahan handphone ini menunjukkan komitmen lapas atau rutan di Jatim untuk memerangi narkoba.
BACA JUGA : Silakan Ucapkan Selamat Tinggal pada 200 Ponsel yang Dibuang ke Akuarium
BACA JUGA: Pengedar Sabu-sabu Ngaku Dapat Pasokan dari Lapas Cikarang
Tidak hanya merazia handphone milik napi, Kanwil Kemenkumham Jatim juga menindak petugas lapas atau rutan yang membantu menyelundupkan handphone ke napi.
Saat ini sudah satu petugas lapas narkotika Pamekasan mendapat sanksi dipindah ke Lapas Arjasa di Pulau Kangean lantaran terbukti menyelundupkan handphone ke napi. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Pengacara Ini Bantu Beli Sabu - Sabu untuk Tahanan
Redaktur & Reporter : Natalia