5,38 Juta Penduduk Belum Rekam E-KTP

Senin, 21 Januari 2019 – 07:00 WIB
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyebut target perekaman E-KTP mencapai 97,21 persen. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kemendagri secara simbolis melakukan pelepasan Tim Gotong-Royong Percepatan Perekaman KTP-el (KTP elektronik), Minggu (20/1).

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo yang mewakili Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Ditjen Dukcapil yang dengan segala inovasinya melakukan upaya jemput bola perekaman KTP-el di seluruh Provinsi di Indonesia.

BACA JUGA: Pembinaan Pengawasan Pelaksanaan Otda Memang Tugas Kemendagri

"Kita hadir dalam acara yang benar-benar penting bahwasannya kita harus menuntaskan upaya perekaman data penduduk. Dan hari ini upaya konkrit kita mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak pada 17 April 2019. Oleh karena itu, kami sampaikan apresiasi kepada jajaran Ditjen Dukcapil dengan inovasi gotong-royong jemput bola di setiap provinsi di Indonesia dalam rangka upaya percepatan dan ini merupakan inovasi integrasi pelayanan," ujar Hadi.

Disebutkan, target perekaman mencapai 97,21 persen, sehingga penduduk yang belum merekam ini kurang lebih 5,38 juta.

BACA JUGA: Jokowi Berhentikan Zumi Zola, Jambi Segera Punya Gubernur Baru

Penduduk yang masih banyak belum melakukan perekaman di 5 provinsi, khususnya di Indonesia Timur. Berdasarkan data Desember 2018, di Provinsi Sulawesi Barat baru merekam 77,8 persen, Maluku 79,95 persen, Maluku Utara 79,44 persen, Papua Barat 64,18 persen dan Papua 37,48 persen.

"Ini bentuk upaya dan antisipasi dan harus segera diselesaikan. Untuk melakukan perekaman tidak hanya pada penduduk setempat, tetapi juga pada penduduk sekitar yang belum merekam. Selagi masih ada NKRI, masih ada penduduk, jajaran Dukcapil Pusat dan daerah tidak akan berhenti dan kami ucapkan terimakasih kepada Ditjen Dukcapil yang telah meningkatkan kerjasamanya, baik di level Pemerintah Pusat, pemerintah daerah maupun swasta. Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan," ujar Hadi.

BACA JUGA: Jemput Bola Perekaman e-KTP, Petugas Disdukcapil Lelet

Perekaman jemput bola perekaman KTP-el merupakan upaya-upaya pelayanan inovasi terintegrasi dan juga berkaitan dengan pelayanan keliling yang meliputi pelayanan di rumah sakit dan Lapas, pelayanan bagi penduduk yang berumur 17 tahun pada 17 April 2019.

Tim percepatan perekaman KTP-el ditugaskan di Provinsi Sulawesi Barat antara lain Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Mamuju Utara dan Kabupaten Mamasa. Di Provinsi Maluku antara lain Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kota Tual.

Selanjutnya, Provinsi Maluku Utara antara lain di Kabupaten Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Tenggara, Kabupaten Morotai, Kabupaten Taliabu, dan Kota Ternate.

Untuk di Provinsi Papua Barat meliputi Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Tambraw. Kemudian untuk Provinsi Papua yaitu, kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Pengunungan Bintang. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri: Kisruh BP Batam Belum Diputuskan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler