BAA - Sebanyak 54 imigran gelap asal Afghanistan yang hendak menyeberang ke Australia untuk mencari suaka ditangkap aparat Polres Rote Ndao di perairan Pukuafu Desa Sotimori Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao, Jumat (9/12)Ke-54 imigran tersebut langsung digiring ke Mapolres Rote Ndao dan selanjutnya akan dibawa ke Polda NTT
BACA JUGA: 10 Kecamatan Rawan Cikungunya
Wakapolres Rote Ndao, Kompol Ardy Sutryono kepada wartawan disela penanganan para imigran di Mapolres Rote Ndao mengatakan, informasi mengenai para imigran awalnya dari masyarakat dan anggota polisi yang bertugas di Rote Timur
"Kami tiba dilokasi (Pukuafu Red) sekira pukul 03.00 Wita pagi dan saat itu juga langsung di evakuasi
BACA JUGA: Kaki Pengunjung Mall Terjepit Eskalator
Para imigran menggunakan perahu tradisional," ujar ArdyDari 54 imigran tersebut katanya, sebanyak 49 orang berasal dari Afghanistan dan lima orang dari Pakistan dimana terdapat satu perempuan dan satu balita perempuan berusia dua tahun dan lainnya laki-laki.
Para imigran tersebut katanya, menggunakan perahu tradisional tanpa nama asal NTB
BACA JUGA: Arus Sungai Mahakam Sulitkan Tim Penyelam
Dari hasil pemeriksaan, pemilik kapal tersebut bernama Haji Nasrula asal Bima-Dompu Nusa Tenggara Barat dan juragan bernama Amin Bere asal Rote-Papela dengan dua orang ABK diantaranya, Hamka (29) dan Husin (54) asal Bima-NTBKapal itu berangkat dari NTB, Senin (5/12).Menjawab motif para imigran yang hendak menyeberang ke Australia, Ardy mengatakan, sesuai hasil interogasi, motif mereka hanya mau mencari suaka ke Australia karena negara mereka katanya tidak aman dan sering terjadi konflik.
Bupati Rote Ndao, Leonard Haning pada kesempatan itu mengatakan, tugas dari pemerintah dan aparat kepolisian Rote Ndao adalah menangkap, mengamankan dan mengirim ke pemerintah provinsi dalam hal ini imigrasi dan tentu Satgas Polda NTTSementara, Kepala Unit IOM Rote Ndao, Ferdinan Naffi mengatakan, para imigran tersebut akan dibawa ke Polda NTT setelah itu langsung diantar ke imigrasi
Ke-54 imigran asal Afghanistan dan Pakistan digiring menuju Mapolda NTT menggunakan kapal ferry cepat Bahari Express 08Kapolres Rote Ndao, AKBP Widiyatmono yang memimpin rombongan dari Rote siang kemarin kepada wartawan di Kupang menyebutkan, para imigran itu ketika ditangkap mengaku sedang berlayar menuju Australia untuk mendapat perlindungan politik dari pemerintah setempat.
Widiyatmono menjelaskan, pelayaran baru diketahui berkat patroli pihak kepolisian yang malam itu memang sedang berdinas"Alasan mereka yaitu guna terhindar dari tindak kekerasan politik di negara mereka yang sekarang sedang pecah perang," ujar WidiyatmonoBeruntung semua imigran saat ditemukan hingga bersama tiba di Kupang dalam keadaan sehatHal ini dianggap sangat membantu cepatnya proses pendataan dan pengiriman hingga ke Kupang.
Widiyatmono mengatakan, pengamanan para imigran gelap ini jelas tepat karena sudah melanggar undang-undang tentang keimigrasianOleh sebab itu, pihak Polres Rote Ndao telah berkoordinasi dengan pihak Polda NTT guna menindaklanjuti dan mengurus keimigrasian di Kupang untuk rencana memulangkan kembali para imigran ini.
Sementara nahkoda kapal bernama Hamin Berek bersama dua ABK Amsa dan Husni juga dibawa serta dalam rombongan dan sementara ditahan di Mapolda NTT untuk menjalani proses lebih lanjutKapal itu berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB)Namun ketika ingin dimintai keterangan, para imigran sama sekali sulit diajak berbincang karena tak satupun yang bersedia meski beberapa mampu berbahasa Indonesia dan InggrisTerpantau wartawan, tampak mereka dalam keadaan sehat bugar dan cukup kooperatif mengkuti instruksi aparat kepolisian saat menggiring masuk kedalam kendaraan bus menuju Mapolda NTT.
Kemarin sore, para imigran langsung dibawa ke kantor Imigrasi Kupang guna menjalani proses pendataanKepala Seksi Pengawasan dan Tindakan, kantor Imigrasi Kupang, Moon Bagarai mengatakan, jumlah ini masih sedikit daripada rombongan imigran asal Timur Tengah yang juga ingin masuk ke wilayah AustraliaMoon menandaskan, pada April 2011, malah jumlah imigran dalam satu rombongan bisa mencapai 100 lebih orang"Kami dari pihak imigrasi akan melakukan pemeriksaan secara intesif dalam semingguKemudian mereka akan dilimpahkan ke rumah detensi imigrasi sebagai tempat penampungan sementara sebelum mereka diberangkatkan pulang kembali ke Negara asal," ucap Moon Bagarai(kr-8/mg-12/vit)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Napi Korupsi, Bebas Berkeliaran
Redaktur : Tim Redaksi