KUPANG--Sebanyak 55 warga negara Afghanistan ditangkap petugas Polsek Sabu Barat, di pantai Koloju, Sabu BaratPara imigran gelap ini berlayar menggunakan perahu nelayan dari Lombok Timur, Provinsi NTB
BACA JUGA: Tokoh Perang Kwamki Dilepas
Perahu tersebut dinakhodai Rahman dan Muhammad YasinMenurut Kabid Humas Polda NTT, Kompol George Okto Riwu, yang dikonfirmasi kemarin (14/1), para imigran ini ditangkap karena terdampar di pantai Koloju setelah perahu yang mereka tumpangi mengalami kerusakan pada Sabtu (9/1).
Dari 55 orang yang ditahan tersebut, dua diantaranya adalah anak di bawah umur
BACA JUGA: Limbah Hitam Cemari Perairan Batam
Mereka ditangkap sekira pukul 04.00 WitaBACA JUGA: KPK Akui Ada Markus Korupsi PLN
Lebih lanjut dikatakan Okto Riwu, petugas dari Polda NTT saat ini sudah berada di Sabu untuk melakukan penyelidikan terhadap para imigran gelap tersebutSelain itu, petugas dari Kantor Imigrasi Kupang juga sudah berangkat bersama petugas International Organization for Migration (IOM) Kupang guna penyelidikan
Menurut Okto, para imigran gelap ini akan ditangani oleh pihak Imigrasi Kupang, namun proses penyelidikan dilakukan oleh pihak Polda NTTSaat ini, petugas Polda NTT masih terkendala cuaca, padahal sedianya para imigran tersebut sudah harus dibawa ke Kupang untuk menjalani pemeriksaan"Karena cuaca buruk, sehingga mereka masih di SabuTim sudah ke sana, sehingga mereka akan dibawa ke Kupang," katanya
Para imigran nantinya akan ditahan di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Kupang, sambil menunggu proses hukumDua anak buah kapal, Rahman dan Muhammad Yasin juga akan dibawa ke Mapolda NTT untuk proses hukumDua warga Lombok Timur ini saat ini masih ditahan di Mapolsek Sabu BaratKeduanya juga akan menjalani proses hukum di Mapolda NTT(mg-1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Skandal Century Bisa Berdampak Sistemik
Redaktur : Soetomo Samsu