TIMIKA - Delapan warga jalan Mambruk II yang diindikasikan sebagai tokoh perang di Kwamki Lama yang ditahan di polres Mimika Baru, kemarin sudah dipulangkanStefanus Kula cs itu hanya ditahan semalam, yakni sejak ditangkap Rabu (13/1) lalu
BACA JUGA: Limbah Hitam Cemari Perairan Batam
Selain Stefanus, ketujuh warga lainnya yang sudah dilepaskan dari tahanan adalah Elan Alom (27), Kormo Alom, Beni Alom, Soram Yolemal (26), Yopi Agabal (19), Delminus Magai (19), Togen Murib (32) dan Serfianus Kula (29).Kapolres Mimika AKBP Moch Sagi melalui Wakapolres Kompol Jermias Rontini, SIK yang dikonfirmasi Radar Timika kemarin menjelaskan, mereka dipulangkan setelah mau menandatangani kesepakatan bahwa kelompok Mambruk II bersedia menyudahi pertikaian
BACA JUGA: KPK Akui Ada Markus Korupsi PLN
Namun Beni kabur saat penyisiran oleh aparat Rabu (13/1) lalu, sehingga tokoh perang Stevanus Kula dan tujuh warga lainnya, menjadi pihak bertangung jawab yang diamankan"Sekarang polisi tinggal menunggu hasil keputusan penyelesaian damai dari kelompok Mambruk II, kemudian disampaikan kepada kelompok Tunikama yang sudah menyerukan perdamaian," ujar Jeremias
BACA JUGA: Skandal Century Bisa Berdampak Sistemik
Dia mengatakan aparat keamanan akan tetap mengawal dan mengamankan prosesi perdamaianKemarin dua kompi pasukan, Brimob Detasemen B dan Dalmas Polres Mimika masih disiagakan di Kios Panjang dan sejumlah wilayah lainnya guna mengantisipasi agar situasi keamanan tetap kondusif.Dijelaskan, Jermias Rontini, penegakan hukum terhadap delapan warga Mambruk II itu sebagai langkah konkrit penegak hukum guna menunjukkan kepada keluarga korban Alberth Mom (Kinal) bahwa aparat keamanan tidak menghendaki konflik berlanjutAparat keamanan akan mengambil langkah tegas terhadap tokoh perang dan keluarga korban sebagai penanggung jawab jika konflik saudara kembali terjadi.
Guna menghindari terulangnya konflik, Jeremias Rontini kemarin juga memerintahkan kepada anak buahnya untuk menangkap warga yang kedapatan membawa panah di jalanMenurutnya, ini dilakukan polisi agar pertikaian segera dihentikanKompol Rontini juga mengungkapkan, Kamis siang salah satu warga sempat melepaskan panah ke arah pohon pinang“Itu sebagai simbol menyerah dan perang dihentikan,” katanyaDia menjelaskan bahwa perang bukan saja berdampak pada jatuhnya korban, tapi proses pembangunan di Kwamki Lama menjadi terhambat.
Kemarin sore, menindaklanjuti upaya menghentikan perang, Jeremias Rontini mengadakan tatap muka dengan ratusan warga dari kelompok Mambruk IIPertemuan berjalan cukup alot, bahkan sempat terjadi keributan kecil mengenai mekanisme penyelesaian kasus secara hukum adat dan hukum positifSaat pertemuan, Wakapolres didampingi Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Lang Gia dan Kasat Samapta AKP Ahmad Fauzan, S.Ag, dikawal sejumlah anggota Dalmas Polres dan Brimob Den B.
Pada awal pertemuan, Stev Kulla memberikan komentar menggunakan bahasa daerah kemudian diterjemahkan Thomas MagaiStev menjelaskan kepada warga dan polisi, saat ditangkap, dirinya membuat surat pernyataan untuk menghentikan perangSurat pernyataan itu ditandatanganinya diatas Materai 6000Stev mengatakan, untuk damai secara penuh, perlu pernyataan resmi antara kedua belah pihak.
Wes Murib mewakili keluarga (Alm) Alberth Mom menilai penandatanganan surat pernyataan yang dilakukan Stev dengan polisi merupakan paksaan“Itu tidak kuat untukdamai,” tukas WesMenanggapi pernyataan warga, Wakapolres Kompol Jeremias Rontini tetap mengajak warga segera menghentikan perang“Kalau ada yang lepas panah, itu bukan bagian dari lanjutan perang, karena perang sudah dihentikan,” tegasnya (eng,lrk,sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anton Medan Atur Penjara DL Sitorus
Redaktur : Soetomo Samsu