Menurut Tumpak, data markus dari Mahfud itu memang benar adanya
BACA JUGA: Skandal Century Bisa Berdampak Sistemik
"Kami telah berhubungan dengan ketua MK, terkait adanya pernyataan bahwa ada markus di KPKBACA JUGA: Anton Medan Atur Penjara DL Sitorus
Info itu memang memang benar," ujar Tumpak dalam jumpa pers di KPK, Kamis (14/1) malam.Namun, kata mantan jaksa itu, markus itu bukanlah pegawai KPK
Tumpak menambahkan, salah satu pencatut nama KPK untuk penipuan itu pernah ditangani kepolisian
BACA JUGA: Tunjangan Pejabat Diserahkan ke Pemda
Namun soal nama oknum itu, Tumpak enggan membeberkannya.Tumpak menegaskan, Pengawasan Internal KPK juga tengah melakukan pendalamanHanya saja belum ada cukup bukti yang mengaitkan oknum dari luar KPK itu dengan pegawai internal KPK"Jadi kita belum temukan ada link (hubungan) orang dalam KPK dengan markus," tandasnya.
Tumpak mengakui salah satu markus yang pernah ditangani KPK adalah ketika lembaga anti korupsi itu menangani kasus korupsi customer management system di PLNDalam kasus itu, mantan Direktur PLN Pembangkit Luar Jawa-Bali Haryadi Sadono sudah diproses KPK dan kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.
Namun seperti dikatakan Tumpak, ada oknum yang coba bermain dalam kasus itu"Ada yang disebut Rp 20 miliarTetapi sebenarnya jumlahnya tidak sampai segituItu pun tidak sampai diberikan ke pimpinan KPK," sambung Tumpak.
Soal upaya preventif agar oknum markus maupun pencatut nama KPK itu berulang, Tumpak mengatakan, setiap setiap orang yang mau diperiksa KPK baik dalam tahap penyelidikan ataupun penyidikan disodori surat pernyataan yang isinya penegasan untuk tidak memberi memberi sesuatu kepada pegawai KPK ataupun orang-orang di luar KPK yang menjanjikan bisa membereskan kasus dengan imbalan uangMeski demikian, kata Tumpak pula, tetap saja ada tersangka di KPK yang bisa tertipu"Itu sudah diingatkanTapi kenapa terjadi lagi ya kasihan dia," tandasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tumpak : Cukup Bukti Untuk Tahan Anggodo
Redaktur : Antoni