58 Daerah Kelebihan Pegawai, PNS Siap-siap ya

Rabu, 26 Oktober 2016 – 08:40 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Data di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ada 58 kabupaten/kota yang kelebihan pegawai. 

Lebih dari 60 persen APBD daerah tersebut habis untuk menggaji pegawai.

BACA JUGA: Ssst..Ada yang Mau Galang Mosi Tidak Percaya Kalau Ahok...

Karenanya, pemerintah akan mengintervensi distribusi pegawai negeri sipil (PNS) yang masih timpang.

Menpan RB Asman Abnur menuturkan distribusi pegawai itu masih terkendala otonomi daerah. Lantaran PNS itu jadi pegawai pemerintah daerah. 

BACA JUGA: Keren! Polri Persembahkan 15 Inovasi

Tapi, dengan undang-undang aparatur sipil negara (ASN), pemerintah pusat akan bisa mendistribusi.

"Payung hukumnya nanti UU ASN. Nanti akan dibuat PPnya," ujar Asman usai diskusi 2 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di gedung Bina Graha komplek Istana Negara, kemarin (25/10).

BACA JUGA: Dua Mantan Kapolda Riau Bakal Duduk di Kursi Panas Panja Karhutla

Tapi, distribusi PNS atau ASN di 58 kabupaten/kota itu masih belum sepenuhnya jelas. 

Asman pun belum berani menyebutkan jumlah ASN yang akan didistribusi ulang dari 58 kabupaten/kota itu. "Masih dihitung. Belum berani bilang saya," jelas dia.

Data dari Kemenpan RB, 58 kabupaten/kota itu diantaranya tiga kabupaten di Jawa Timur yakni Kabupaten Ngawi, Ponorogo, dan Pacitan. 

Di Jawa Tengah ada kabupaten Pemalang, Purworejo, Kebumen, Klaten, Sragen, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, dan Kota Surakarta. 

Sedangkan di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Sumedang, Tasikmalaya, Ciamis, Kuningan, Majalengka, dan Kota Tasikmalaya.

Asman menuturkan secara nasional distribusi ASN itu cukup terbantu dengan pengambil alihan SMA dan SMK oleh pemerintah propinsi. Sehingga guru-guru berstatus PNS bisa dipindah antarkabupaten/kota dalam propinsi. 

Selain itu, pemerintah secara pelan-pelan akan membuat ASN jadi perekat nasional. Pegawai dari satu kota akan bisa dipindah ke kabupaten lain. 

Dia yakin tidak bakal ada penolakan dari para ASN itu. "Kalau ASN ya harus patuh pada instansi," jelas dia. 

Selain masalah distribusi pegawai, Kemenpan RB kini juga mendorong agar pemerintah daerah bisa lebih efektif dalam menjalankan birokrasinya. 

Salah satunya dengan membuat inovasi pelayanan publik. Asman menyebutkan afa 59 kabupaten/kota yang akan jadi role model dalam pelayanan publik itu. 

"Besok (hari ini, red) akan dipamerkan di Bandung," ungkap dia.

Inovasi itu antara lain di bidang pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kependudukan dan catatan sipil, polisi resor, dan Puskesmas. 

Pelayanan tersebut akan membuat birokrasi jadi lebih efektif. "Birokrasi akan terikat dengan sistem. Apapun alasannya tidak akan melambat," imbuh dia. (Jun/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Mengaku Cuma Pegang Kopian, Aslinya Tetap Misterius


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler