JAKARTA--Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa, Rabu (9/11) melantik enam Hakim Agung berdasarkan surat Keputusan Presiden RI nomor 58/P tahun 2011Keenam Hakim Agung yang dilantik di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA adalah, Suhadi, Dudu Duswara Machmudin, Nurul Elmiyah, Andi Samsan Nganro, Hary Djatmiko, dan Topane Gayus Lumbuun.
Menariknya, Gayus yang merupakan mantan anggota Komisi III DPR RI ini akan menangani perkara-perkara pidana militer yang masuk ke MA
BACA JUGA: Koruptor Sering Bebas, MA Kumpulkan Hakim
"Gayus (Lumbuun) di peradilan pidana militer," kata Harifin usai melantik keenam hakim agung di gedung MA, Jakarta, Rabu (9/11).Menurut Harifin, dirinya juga sudah menentukan wilayah tugas lima Hakim Agung lainnya
BACA JUGA: MA Tak Mau Tipikor Daerah Dibubarkan
BACA JUGA: Waspadai Asing di Revisi UU
Selanjutnya, hakim Agung yang berlatar belakang pengadilan pajak (Hary Djatmiko) akan ditempatkan di kamar Tata Usaha Negara (TUN)."Ada yang dari pajak, kita akan taruh di TUN, ada dua orang di (Perkara) Militer, dua orang di Pidana dan satu orang Perdata," jelas Harifin.
Dengan bertambahnya enam hakim Agung baru yang telah dilantik hari ini menambah jumlah keseluruhan hakim Agung di MA menjadi 54 orang.(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Didukung Dana, Gugatan Kaltim Terancam Terhenti
Redaktur : Tim Redaksi