JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) beri pendidikan selama satu minggu khusus untuk hakim Ad hoc Pengadilan TipikorHal itu buntut dari maraknya vonis bebas terdakwa korupsi oleh Pengadilan Tipikor Daerah.
"Hari minggu ini kita akan kumpukan semua hakim Ad hoc Tipikor seluruh Indonesia untuk diberikan pendalaman terhadap Tipikor selama satu minggu," kata ketua MA, Harifin Andi Tumpa usai melantik enam hakim Agung di gedung MA, Jakarta, Rabu (9/11).
Disebutkanya, ada 122 hakim Adhoc di tingkat pertama hasil rekrutmen dan itu diperintahkan oleh Undang-Undang hanya dalam waktu dua tahun, sejak Oktober 2009 sampai Oktober 2011.
"Coba anda bayangkan kalau itu tidak terburu buru dilaksanakan MA, kita langgar Undang-Undang
BACA JUGA: MA Tak Mau Tipikor Daerah Dibubarkan
Itu pun dengan segala macam cara kita lakukan agar perintah Undang-Undang bisa kita lakukan, kalau dikatakan ini tergesa gesa, tergesanya dimana?," tanya Harifin.Pengetahuan hukum hakim Adhoc rendah?, Menurut Harifin, orang bisa menilai
BACA JUGA: Waspadai Asing di Revisi UU
"Semua institusi pasti ada yang jelek ada yang bagus itu saja," ucapnyaBACA JUGA: Tak Didukung Dana, Gugatan Kaltim Terancam Terhenti
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wamenpan RB: Tak Mudah Melaksanakan Reformasi Birokrasi
Redaktur : Tim Redaksi