JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bahwa jumlah laporan ke LPSK terus meningkat setiap tahunnya sejak LPSK terbentuk 3 tahun laluSebagian dari laporan ini berasal dari peniup peluit (whistle blower) yang mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi.
Pada tahun 2010 hanya ada 154 kasus dan meningkat pada Juli 2011 menjadi 213 kasus yang dilaporkan
BACA JUGA: Lagi, Mallarangeng Minta Nazaruddin Pulang
Ketua LPSK, Abdul Haris mengungkapkan, hampir 60 persen laporan dari whistle blower ini berasal dari daerah‘’Sebagian ada yang melibatkan kepala daerah atau sesama rekan kerja dulunya
BACA JUGA: LPSK Tak Bisa Lindungi Nazaruddin
Paling banyak di Jawa, tapi di Kalimantan, Sulawesi, Sumatera juga banyak,’’ kata Abdul Haris pada wartawan usai bertemu Presiden SBY di Istana Negara, Jumat (8/7).Karena banyaknya laporan dari daerah, LPSK menyampaikan pada Presiden SBY untuk membuka LPSK di seluruh daerah se Indonesia
‘’Pada intinya Presiden memberikan dukungan agar LPSK ada di tiap daerah
BACA JUGA: SBY Setuju Agus Condro Diberi Reward
Mengingat katanya banyak terjadi penyimpangan APBD dan berbagai kasus lainnya di daerah yang melibatkan aparat pemerintah daerah,’’ kata Abdul Haris mengulang kata Presiden SBY.Jika ada LPSK, diharapkan bermunculan whistle blower- whistle blower lainnya yang bisa mengungkap berbagai kasus penyimpangan APBD atau korupsiUntuk itu Presiden meminta agar LPSK dapat memberikan perlindungan kepada pembongkar kasus untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
‘’Tentunya kalau fitnah tidak kita tanggapi, laporan harus benar-benar akurat dan ada saksiKepada para whistle blower ini akan kita berikan jaminan perlindungan bahkan pengurangan hukuman, remisi dan perlakuan yang berbeda agar bisa mengungkap kasus yang mereka ketahui,’’ kata Abdul Haris(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penegakan Hukum Pengawasan Naker Dintensifkan
Redaktur : Tim Redaksi