Menurut Andi Mallarangeng, jika Nazaruddin berani membuktikan tuduhannya maka yang bersangkutan harus datang ke Indonesia dan menyerahkannya ke lembaga penegak hukum
BACA JUGA: LPSK Tak Bisa Lindungi Nazaruddin
"Sebaiknya yang bersangkutan pulang saja dan menjelaskan bukti-buktiBACA JUGA: SBY Setuju Agus Condro Diberi Reward
Pada waktunya nanti terbukti," kata Andi pada wartawan di Istana Negara, Jumat (8/7).Andi yang mengaku tidak menyiapkan pengacara ini kembali membantah tidak pernah menerima uang sebesar USD250 ribu sebagaimana yang dituduhkan Nazaruddin padanya.
"Tidak benar, jelas tidak benar
BACA JUGA: Penegakan Hukum Pengawasan Naker Dintensifkan
Yang jelas saya tidak pernah terima," tegas Andi.Andi pun menyerahkan sepenuhnya perkembangan kasus ini kepada pihak kepolisian dan KPKTerlebih lagi kejadiannya terjadi di kantornya.
"Kami dari Kementrian, saya dan seluruh jajaran siap bekerja dengan KPK," kata Andi.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Salahkan Institusi, Dirtut akan Diperiksa Jamwas
Redaktur : Tim Redaksi