605 Koperasi Kalteng Mati Suri

Jumat, 05 Februari 2010 – 09:42 WIB
PALANGKARAYA-  Masa depan koperasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih belum jelasBerdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Kalteng per 31 Desember 2009 hanya ada 1.799 koperasi

BACA JUGA: Produk China Banjiri Pekanbaru

Padahal, sebelumnya di daerah ini mencatat total lembaga ekonomi rakyat itu berjumlah 2.402 unit di seluruh Kalteng.

Dari jumlah koperasi 1.799 itu, 605 tidak memiliki kegiatan sama sekali alias mati suri karena selama dua tahun berturut-turut tidak melakukan rapat anggaran.

“Kebanyakan koperasi di Kalteng bubar dengan sendirinya, walaupun pemerintah punya hak membubarkan koperasi yang tak aktif,” kata Kepala UPT Balai Latihan Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi Provinsi Kalteng Yasmin.

Dijelaskan, Dinas Koperasi Kalteng tetap berupaya melakukan pembinaan untuk memperbaiki manajemen serta menghidupkan koperasi kembali
Caranya dengan melakukan amalgamasi berupa penggabungan beberapa koperasi menjadi satu

BACA JUGA: Masih Byar Pet, Denda Naik 300 Persen

Dimana terhadap kewajiban koperasi-koperasi lama dilakukan penyelesaian sebelum koperasi itu bubar ketika terjadi penggabungan
Di dalam penggabungan koperasi terjadi penyatuan harta kekayaan.

Kendati demikian jumlah koperasi berkualitas di Kalteng melampaui target yang sudah ditetapkan sesuai dengan yang sudah disusun pemerintah dalam rencana program jangka panjang (RPJP) dan rencana program jangka menengah (RPJM) lima tahun

BACA JUGA: RAPP Bantah Olah Kayu Hasil Pembalakan

Koperasi berkualitas, merupakan unit usaha yang mampu menciptakan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitarnyaUnit usaha ini dibagi tiga klasifikasi yakni, A, B, dan C

Kalteng ditargetkan membina 955 unit koperasi berkualitas, tapi jumlah tersebut terlampaui sampai 983 unit koperasiPenentuan nilai menuju level berkualitas, dilakukan oleh pihak independen
Yasmin mengatakan Bantuan Perkuatan yang disalurkan Departemen Koperasi ke Kalteng nilainya mencapai Rp 43 miliarPenerimanya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebanyak 244 unit, dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebanyak 65 unit.

“Maksimal KSP bisa menerima bantuan yang langsung di kirim ke rekening itu sampai Rp 1 miliar, dan minimal Rp 30 juta,” terangnya.

Pembayaran cicilan pun langsung disetorkan melalui rekening lain yang memang khusus dibuka untuk membayar angsuranHingga kini, ungkapnya, dinas belum pernah menerima laporan dari bank, terkait adanya kredit macet pembayaran Bantuan Perkuatan tersebut(viv/sma/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Solar Panel Bisa Atasi Krisis Listrik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler