6.640 Keluarga Miskin belum Terima Raskin

Sabtu, 19 November 2011 – 13:14 WIB
SAMPIT – Sebanyak 6.640 rumah tangga sasaran (RTS) atau keluarga miskin di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum menerima beras untuk keluarga miskin (raskin) dalam penyaluran tahap terakhir tahun iniPadahal dari total 22.136 RTS penerima raskin di Kotim, sebagian besar sudah menerima raskin hingga jatah untuk bulan Desember.
   
Ribuan RTS yang belum menerima sisa jatah raskin akhir tahun ini cukup beragam

BACA JUGA: Balita Gizi Buruk Masih Hantui Kalteng

Ada yang tersisa jatah untuk tiga bulan, namun ada juga yang dua bulan
Perum Bulog Sub Divisi Regional Sampit terus mengupayakan agar RTS yang belum menerima jatah raskin itu dapat memperoleh haknya hingga akhir tahun ini.
   
Berdasarkan data Perum Bulog Sub Divre Sampit, ribuan warga yang belum menerima raskin tersebut tersebar di 6 kecamatan, yakni, Parenggean 1.964 RTS, Mentaya Hulu 1.474 RTS, Ketapang, 3.008 RTS, Pulau Hanaut 1.907 RTS, Teluk Sampit 862 RTS, dan Kecamatan Telawang 433 RTS

BACA JUGA: Walhi Curigai Kedatangan Ban Ki-moon

Mereka belum menerima raskin yang disalurkan untuk bulan Oktober, November, dan Desember.
   
Kepala Bulog Sub Divre Sampit, Khozin mengungkapkan, penyaluran raskin di Kotim masih menyisakan sebanyak 297 ton beras
Hingga kini Bulog telah menyalurkan raskin sebanyak 3.686 ton beras dari target 3.984,48 ton untuk 22.136 RTS yang masing-masing menerima 15 kilogram/bulan dengan harga Rp 1.600 per kg.
   
Belum disalurkan sebagian sisa raskin tersebut, di antaranya karena masalah penunggakan pembayaran

BACA JUGA: Kadishut Susul Mantan Bupati Mentawai ke Penjara

“Penyaluran Raskin di Kotim sudah mencapai 92,5 persen dan kami akan upayakan agar hingga akhir tahun nanti penyalurannya bisa mencapai 100 persen,” Khozin kepada Radar Sampit (JPNN Grup).
   
Khozin menambahkan, penyaluran raskin dilakukan sebanyak 6 tahap dalam setahun atau dibagikan dua bulan sekaliPenyaluran biasanya akan dipercepat pada momen-momen tertentu, seperti hari besar keagamaanRTS yang ditetapkan menerima raskin merupakan data BPS tahun 2008 lalu, sehingga selama tiga tahun terakhir, tidak ada perubahan pagu maupun jumlah RTS penerima raskin.
   
Ia mengatakan, raskin merupakan wujud komitmen pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat miskinTujuannya mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin serta meningkatkan akses mereka dalam pemenuhan kebutuhan pokok pangannya.
Dijelaskannya, indikator kinerja program raskin ditunjukkan dengan tercapainya enam target (6T), yakni, tepat sasaran penerima manfaat, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat kualitas.

Menurut Khozin, sebagian keluarga penerima raskin belum terbiasa membayar secara tunai atau cash and carry seperti yang diperintahkan dalam pedoman umum raskinHal itu menyebabkan adanya tunggakan pembayaran raskin dan merupakan kendala utama yang dihadapi pihaknya.
   
“Kira-kira sekitar 30 persen dari RTS di Kotim kurang tepat dan cepat dalam pembayaran sehingga menyisakan tunggakanNamun, Pemkab juga berupaya meminta kecamatan-kecamatan untuk menyelesaikan tunggakan raskin yang belum terbayar,” jelasnya.

Ongkos Angkut Dibebankan ke Warga
Menanggapi keluhan masyarakat terkait harga raskin yang melebihi ketentuan, menurut Khozin, harga bisa saja di atas harga yang ditetapkan pemerintah karena ada biaya transportasi yang harus ditanggung masyarakat hingga ke titik bagi.

Khozin menjelaskan, biaya transportasi distribusi raskin hingga ke titik distribusi di kecamatan, sepenuhnya ditanggung BulogSelanjutnya, biaya transportasi hingga ke titik bagi di luar beban Bulog“Dalam pedum, (distribusi ke titik bagi) bisa dibiayai Pemda, tapi biasanya seringkali ditanggung warga, sehingga harganya pun biasanya naik menjadi Rp 1.800 – Rp 2.000,” tandasnya.

Ditanggungnya biaya transportasi oleh masyarakat miskin ini dirasa ironisPasalnya, warga seharusnya bisa menikmati jatah raskin tanpa adanya tambahan biayaAndri, salah seorang mahasiswa di Kotim mengungkapkan, Pemkab seharusnya tidak membiarkan warga menanggung biaya transportasi dan harus bisa menanggung sepenuhnya biaya transportasi raskin hingga ke titik bagi

"Jangan dibebankan lagi biayanya ke masyarakat, karena program raskin kan tujuannya untuk membantu mayarakat miskin, masa program kemiskinan juga harus ada beban juga," tandasnya(rm-45/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhir Penentuan Tari Saman, Jadi Warisan Budaya Tak Benda Unesco


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler