6,7 Juta Pemilih Terancam Gagal Ikut Pilkada Serentak 2018

Selasa, 27 Maret 2018 – 20:27 WIB
Pilkada serentak 2018 diikuti 171 daerah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Serentak 2018 yang digelar di 171 daerah mencapai 152,8 juta jiwa.

Jumlah masih berpeluang bertambah karena data pemilih dari Mimika, Papua, belum masuk.

BACA JUGA: Gakkumdu Limpahkan Berkas Perkara JR Saragih ke Kejati Sumut

Menurut Komisioner KPU Viryan, dari jumlah itu, masih 6,7 juta jiwa pemilih yang belum mengantongi e-KTP atau surat keterangan yang menyatakan telah melakukan perekaman data kependudukan.

"Kebijakan kami mendorong KPU kabupaten/kota menyerahkan data tersebut ke Dinas Dukcapil di daerah masing-masing," ujar Viryan di Jakarta, Selasa (27/3).

BACA JUGA: Safari Bersama Bupati Anas, Puti Janjikan Program Superstar

Viryan menambahkan, langkah itu diambil agar pemilih segera memiliki e-KTP atau suket.

Sebanyak 6,7 juta jiwa pemilih itu bakal dicoret jika tak juga memiliki e-KTP atau suket saat penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

BACA JUGA: Setop Politisasi Aksi 212 untuk Kepentingan Pilpres 2019

Viryan berharap pemerintah segera menerbitkan e-KTP atau suket untuk masing-masing pemilih.

"Suket per orang itu untuk kebutuhan pemungutan suara. Kami harapkan suketnya nanti sudah perorang supaya tidak dua kali kerja. Langsung digunakan untuk pemungutan suara," kata Viryan. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Kampanye Paslon Wajib Copot APK di Tempat Terlarang


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler