7 Instansi Pusat Sisir Honorer Hingga Kelurahan

Minggu, 14 Maret 2010 – 23:07 WIB
JAKARTA - Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno mengungkapkan, tujuh lembaga dipastikan akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data honorerVerifikasi itu akan dilakukan terhadap honorer tertinggal maupun non APBN/APBD

BACA JUGA: KPK Biarkan Anggota TNI Melenggang

Adapun tujuh lembaga tersebut adalah BPKP, BKN, Kementerian Diknas, Kementerian Agama, Kementerian Dagri, Kementerian Kesehatan, dan BPS


Menurut Indratno, tujuh lembaga itu akan turun ke daerah setelah RPP tentang penyelesaian honorer tertinggal dan non APBN/APBD selesai ditetapkan

BACA JUGA: Muhammadiyah Bantah Fatwa Rokok Haram Hasil Pesanan

"Begitu RPPnya ditetapkan, tim langsung turun
Tapi kemungkinan besar dalam waktu dekat ini karena sudah mendesak," kata Indratno kepada JPNN, Minggu (14/3).

Lebih lanjut dijelaskannya, mekanisme yang dilakukan dalam melakukan pengecekan dimulai dari kepala BKN sebagai pemegang data

BACA JUGA: Usulan Formasi Daerah Selalu Berlebihan

Kemudian dicek ke BKD provinsi dan diteruskan ke kabupaten/kotaSetelah itu baru pengecekan ke kecamatan hingga kelurahan dengan memanggil personil bersangkutan.

"JAdi mekanismenya seperti sensus pendudukMakanya itu perlu waktu panjang, karena data yang ada harus dicek satu persatu," tandasnya.

Ditanya apakah data yang dihasilkan akan valid, dengan nada yakin Indratno menjawab bahwa data yang dihasilkan bakal valid"Karena melibatkan tujuh instansi terkaitMereka turun bersamaan di lapanganLagipula kepala BKD tidak bisa macam-macam lagi," pungkasnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bidik Bansos di KONI Kalbar


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler