JAKARTA--Diduga cukup mengetahui proses penganggaran untuk pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'menyandera' I Wayan Koster sekitar 7 jam lamanya, Rabu (2/11).
Tiba sekitar pukul 09.00 WIB, Koster, anggota komisi X DPR dari PDI Perjuangan itu baru selesai diperiksa pukul 16.00 WIBHanya saja, saat ditanyai wartawan, ia mengatakan, dirinya sekadar berdiskusi dengan KPK.
"Tadi kami hanya diskusi mengenai pembahasan anggaraan antara pemerintah dengan komisi X DPR
BACA JUGA: Kewenangan MA Diuji ke MK
Terkait dengan anggaran pendidikan tinggi di Kemendiknas," kata Koster.Namun, Koster tidak secara spesifik menyebutkan anggaran pendidikan tinggi yang didiskusikannya dengan KPK
BACA JUGA: Sistem Presidensial Dinilai Tidak Konsisten
Tidak disebut secara spesifikBACA JUGA: Usulan Formasi Mendesak, Mayoritas Ditolak
Kampusnya juga tidak disebut," ujar Koster, menjawab pertanyaan berapa kampus yang menerima aliran dana yang sementara dilidik KPK.Ia pun beberapa kali menegaskan dalam pelaksanaannya tidak ada permasalahan"Tidak ada masalahCuma didiskusikan mengenai kebijakannya sajaIni saja kasusnya masih penyelidikan," terangnya.
Koster juga membantah kalau hasil diskusinya dengan KPK itu turut menyeret tersangka Muhammad Nazaruddin"Gak ada," bantahnya.
Padahal sempat terinformasi, proyek pendidikan tinggi itu melibatkan Permai Grup, perusahaan induk PT Anak NegeriPerusahaan ini dimiliki Nazaruddin, bekas Bendahara Demokrat yang menjadi tersangka kasus wisma atlet.
Ia juga membantah kasus ini berkaitan dengan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)"Gak adaItu alokasi anggaran secara keseluruhan dari Dikti," sebutnya.
Sebelum meninggalkan gedung KPK, Koster mengatakan, dirinya dipanggil atas nama Komisi X bukan anggota Badan Anggaran (Banggar)"Kenapa komisi X, ya karena KPK melihat Komisi X yang dianggap mengetahui pembahasan anggaran itu," imbuhnya(fir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disomasi, MenkumHAM Diminta Siap-Siap
Redaktur : Tim Redaksi