Usulan Formasi Mendesak, Mayoritas Ditolak

Rabu, 02 November 2011 – 16:03 WIB

JAKARTA--Sebanyak 15 daerah yang mengusulkan formasi untuk kebutuhan mendesak, 10 diantaranya bakal ditolakPasalnya, ke-10 daerah tersebut belanja APBD-nya didominasi untuk kebutuhan aparatur.

"Sudah 15 daerah yang mengajukan untuk formasi kebutuhan mendesak

BACA JUGA: Disomasi, MenkumHAM Diminta Siap-Siap

Tapi kalau dilihat dari belanja pegawainya, 67 persen daerah sudah di atas 50 persen dari total APBD-nya, sehingga sulit dikabulkan," kata Asisten Deputi Perencanaan Aparatur Nurhayati, Rabu (2/11).

Adapun 15 daerah pengusul tersebut adalah Kabupaten Benar Meriah (56,03 persen), Kab Empat Lawang (36,39 persen), Kab Lebong (47,89 persen), Kab Indramayu (59,10 persen), Kab Brebes (56,60 persen), Kab Banyuwangi (60,87 persen), Kab Lamongan (60,20 persen), Kab Madiun (60,31 persen), Kab Magetan (61,41 persen), Kab Ponorogo (67,43 persen), Kab Blitar (50,03 persen), Kab Melawai (49,56 persen), Kab Hulu  Sungai Tengah (57,03 persen), Provinsi Nusa Tenggara Barat (29,78 persen), dan Kab Maluku Barat Daya (40,20 persen).

Penolakan pemerintah terhadap daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen ini, lanjut Nur, sesuai keputusan moratorium CPNS
Pemerintah akan memberikan formasi bila belanja pegawai daerahnya sudah di bawah 50 persen.

"Kalau ingin diberikan formasi, belanja pegawainya harus dibawah

BACA JUGA: Hafiz jadi Tersangka, KPU Didesak Bentuk DK

BACA JUGA: Pemberian Remisi Harus Diperketat

Kalau di atas, tidak akan kita kasih karena akan membuat daerah bersangkutan bangkrut," terangnya.(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga ada Upaya Gagalkan Pelaksanaan RUU BPJS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler