70% Pelanggan Pakai Kondom

Perda Kondom Malang Efektif Cegah HIV/AIDS

Kamis, 21 Januari 2010 – 09:24 WIB
MALANG - Kesadaran para Pekerja Seks Komersial (PSK) Malang Jawa Timur tentang penanggulangan bahaya HIV/AIDS patut dicontoh PSK di daerah lainPasalnya, dengan berbagai cara para PSK di kota berhawa sejuk ini selalu mengarahkan para pelanggannya untuk mengenakan kondom.

Dan uniknya, cara yang paling manjur adalah membuat para pelanggan khawatir, hanya dengan mengatakan "Kalau tidak pakai kondom, nanti kena Perda lo." Maklum, di Kabupaten Malang memang ada Perda 14/2008 tentang Penanggulangan HIV/AIDS.

Dalam perda 14/2008, ada sanksi tipiring bagi pelanggan yang ketahuan tidak menggunakan kondom

BACA JUGA: Bulog Ancam Tak Distribusikan Raskin

Bukan besarnya denda yang ditakutkan pelanggan
Melainkan ekspos ke masyarakat bila tertangkap petugas tidak mengenakan kondom.

Perda ini ternyata cukup efektif

BACA JUGA: Premium Eceran Tembus Rp.35 ribu

Menurut survei Pemkab Malang dan LSM Paramitra, kini 70 persen pelanggan PSK sudah mengenakan kondom
Kesadaran itu meningkat dibanding 2008 lalu yang hanya mencapai 50 persen

BACA JUGA: Cuaca Buruk Picu Naiknya Harga Sembako

Di Kabupaten Malang, ada 323 orang PSK yang terlokalisasiJumlah pelanggan minimal mencapai 1.000 orang per bulannya.

Tri Gozali, project manager HIV/AIDS Paramitra, memaparkan, survei itu dilakukan melalui wawancara kepada PSKPara PSK menghitung berapa jumlah pelanggan yang mau menggunakan kondom dan yang tidakSetelah dirata-rata, ketemu angka 70 persen.

Biasanya PSK mengancam; "Mas, bisa kena perda lho," kata Tri"Kalau PSK itu lebih memilih pakai kondomTetapi seringkali pelanggannya yang tak mau," imbuhnya.

Meski berdampak positif, namun Tri mengkritik efek perda belum maksimalSebab belum ada petunjuk teknis terkait pelaksanannyaPetunjuk teknis menyangkut sanksi, pengaturan, pengawasan, penanggungjawab dan pendampingan ODHA (orang dengan HIV/AIDS)"Petunjuk teknis perlu dibuat agar perda berlaku maksimal," sarannya.

Sementara, DPRD Kota Semarang kemarin berniat mengadopsi perda milik Kabupaten Malang tersebutSemarang mempersiapkan sebuah regulasi terkait penanganan penyakit mematikan ituAdi Purwanto, sekretaris KPA Kabupaten Malang, yang menemui tim dari DPRD Semarang menuturkan, kopi perda sudah diberikan.

Kota Semarang melihat peningkatan penggunaan kondom sebagai dampak positif yang harus ditiruMeski tidak langsung menyelesaikan masalah, namun dengan peningkatan penggunaan kondom, arah menuju penyelesaian masalah sudah benarYakni menurunnya angka IMS (infeksi menular seksual) dan terkendalinya penularan HIV/AIDS"Baru dari sana diselesaikan masalah sosialnya," kata Adi(yos/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji PNS Daerah Baru Tak Dianggarkan


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler