Dan uniknya, cara yang paling manjur adalah membuat para pelanggan khawatir, hanya dengan mengatakan "Kalau tidak pakai kondom, nanti kena Perda lo." Maklum, di Kabupaten Malang memang ada Perda 14/2008 tentang Penanggulangan HIV/AIDS.
Dalam perda 14/2008, ada sanksi tipiring bagi pelanggan yang ketahuan tidak menggunakan kondom
BACA JUGA: Bulog Ancam Tak Distribusikan Raskin
Bukan besarnya denda yang ditakutkan pelangganPerda ini ternyata cukup efektif
BACA JUGA: Premium Eceran Tembus Rp.35 ribu
Menurut survei Pemkab Malang dan LSM Paramitra, kini 70 persen pelanggan PSK sudah mengenakan kondomBACA JUGA: Cuaca Buruk Picu Naiknya Harga Sembako
Di Kabupaten Malang, ada 323 orang PSK yang terlokalisasiJumlah pelanggan minimal mencapai 1.000 orang per bulannya.Tri Gozali, project manager HIV/AIDS Paramitra, memaparkan, survei itu dilakukan melalui wawancara kepada PSKPara PSK menghitung berapa jumlah pelanggan yang mau menggunakan kondom dan yang tidakSetelah dirata-rata, ketemu angka 70 persen.
Biasanya PSK mengancam; "Mas, bisa kena perda lho," kata Tri"Kalau PSK itu lebih memilih pakai kondomTetapi seringkali pelanggannya yang tak mau," imbuhnya.
Meski berdampak positif, namun Tri mengkritik efek perda belum maksimalSebab belum ada petunjuk teknis terkait pelaksanannyaPetunjuk teknis menyangkut sanksi, pengaturan, pengawasan, penanggungjawab dan pendampingan ODHA (orang dengan HIV/AIDS)"Petunjuk teknis perlu dibuat agar perda berlaku maksimal," sarannya.
Sementara, DPRD Kota Semarang kemarin berniat mengadopsi perda milik Kabupaten Malang tersebutSemarang mempersiapkan sebuah regulasi terkait penanganan penyakit mematikan ituAdi Purwanto, sekretaris KPA Kabupaten Malang, yang menemui tim dari DPRD Semarang menuturkan, kopi perda sudah diberikan.
Kota Semarang melihat peningkatan penggunaan kondom sebagai dampak positif yang harus ditiruMeski tidak langsung menyelesaikan masalah, namun dengan peningkatan penggunaan kondom, arah menuju penyelesaian masalah sudah benarYakni menurunnya angka IMS (infeksi menular seksual) dan terkendalinya penularan HIV/AIDS"Baru dari sana diselesaikan masalah sosialnya," kata Adi(yos/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji PNS Daerah Baru Tak Dianggarkan
Redaktur : Auri Jaya