70 Persen APBD Untuk Pegawai

Rabu, 09 November 2011 – 16:20 WIB

JAKARTA--Sepuluh tahun Otonomi Daerah berjalan meninggalkan berbagai catatan negatifKetua Komite I DPD RI, Dani Anwar, menegaskan ternyata daerah otonomi baru tidak memiliki kemampuan finansial memadai

BACA JUGA: KY Minta Dilibatkan Rekrut Hakim Tipikor

Akibatnya, sebagian besar duit di APBD digunakan untuk belanja pegawai semata.

"Hampir 70 persen APBD untuk pembiayaan aparatur, bukan digunakan untuk membiayai pembangunan masyarakatnya
Tapi, hanya untuk bayar gaji pegawai," kata Dani, saat dialog di DPD RI, bertajuk Quo Vadis Otonomi Daerah, Rabu (9/11).

Persoalan lain yang timbul, kata Dani terkait pemilukada

BACA JUGA: Otonomi Kabupaten Diusulkan Pindah ke Provinsi

Incumbent menurut dia, memanfaatkan APBD di kabupaten/kota untuk membiayai kepentingannya di pemilukada
"Alokasi dana bansos di APBD dimanfaatkan untuk kepentingan pemilukada," ungkapnya.

Pun demikian bermasalah dengan ketentuan dan peraturan lain semisal kepegawaian

BACA JUGA: 6 Hakim Agung Dilantik

Kata Dani, banyak kepala pemerintahan semena-mena melakukan mutasi para pegawai yang dianggap bukan tim sukses saat kampanye.

"Ada kepala dinas yang menjabat hanya tiga jam setelah itu dipindahAda yang dipindah jauh sekali karena bukan tim sukses," ungkapnya.

Hal itu, menurut dia, tidak ada ketentuan yang mengaturnya di dalam UU Otonomi Daerah"Ini bolongnya Otda," tegasnya.

Efek lainnya, kata dia, ketidaksiapan suatu daerah menjadi otonomi melahirkan persoalan baruDiakuinya, daerah otonomi ada yang berhasil tapi banyak juga tidakKalau tak berhasil, tegasnya, akan bangkrut karena tak mampu membiayai pemerintahannya.

"Sekarang ribut isu pemekaran, tapi isu penggabungan (daerah pemekaran yang tak berhasil) belum terdengarHarusnya ini menjadi catatanDaerah pemekaran yang tidak sanggup menjalankan pemerintahannya digabung dengan daerah indukPemerintah pusat harus berani menggabungkannya," desak dia.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koruptor Sering Bebas, MA Kumpulkan Hakim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler