JAKARTA--Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman mengaku prihatin dengan buruknya kualitas hakim ad hoc Pengadilan Tipikor di daerahKarenanya, Eman menyarankan agar Mahkamah Agung (MA) melibatkan pihaknya dalam proses rekrutmen hakim.
“KY harus dilibatkan agar bisa melakukan penilaian
BACA JUGA: Otonomi Kabupaten Diusulkan Pindah ke Provinsi
MA selama ini tidak pernah melibatkan kami, jadinya seperti ini kualitas hakimnya,” kata Eman usai menghadiri pelantikan enam hakim Agung di gedung MA, Jakarta, Rabu (9/11).Menurut Eman, ketidakjelasan rekrutmen hakim ad hoc Pengadilan Tipikor membuat kompetensi mereka diragukan untuk memberikan rasa keadilan di masyarakat
BACA JUGA: 6 Hakim Agung Dilantik
Bahkan, saran dia, jika perlu KY dilibatkan untuk mengevaluasi hakim ad hoc yang sudah bekerja di Pengadilan Tipikor.Eman menilai, rekrutmen hakim ad hoc selama ini bermasalah dan perlu dilakukan penataan
BACA JUGA: Koruptor Sering Bebas, MA Kumpulkan Hakim
“Intinya pada pembenahan.” ucapnya.Meski begitu, Eman tidak setuju jika Pengadilan Tipikor daerah dibubarkanPasalnya, wacana itu kurang tepat sebab keberadaannya diamanatkan oleh Undang-Undang TipikorBahkan jika menuruti aturan, Pengadilan Tipikor itu harus dibentuk hingga tingkat kabupaten/kota, tidak hanya di 33 ibu kota provinsi.
Lebih baik, evaluasi dilakukan secara bertahap dan menyeluruh agar ke depannya dalam membuat putusan bisa lebih baik dan mengedepankan keadilan masyarakat“Jangan ekstrem membubarkanDievaluasi menyeluruh dulu,” pungkasnya(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Tak Mau Tipikor Daerah Dibubarkan
Redaktur : Tim Redaksi