KY Minta Dilibatkan Rekrut Hakim Tipikor

Rabu, 09 November 2011 – 16:17 WIB

JAKARTA--Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman mengaku  prihatin dengan buruknya kualitas hakim ad hoc Pengadilan Tipikor di daerahKarenanya, Eman menyarankan agar Mahkamah Agung (MA) melibatkan pihaknya dalam proses rekrutmen hakim.

“KY harus dilibatkan agar bisa melakukan penilaian

BACA JUGA: Otonomi Kabupaten Diusulkan Pindah ke Provinsi

MA selama ini tidak pernah melibatkan kami, jadinya seperti ini kualitas hakimnya,” kata Eman usai menghadiri pelantikan enam hakim Agung di gedung MA, Jakarta, Rabu (9/11).

Menurut Eman, ketidakjelasan rekrutmen hakim ad hoc Pengadilan Tipikor membuat kompetensi mereka diragukan untuk memberikan rasa keadilan di  masyarakat
Karena itu, Ia tidak heran banyak putusan hakim yang membebaskan terdakwa korupsi

BACA JUGA: 6 Hakim Agung Dilantik

Bahkan, saran dia, jika perlu KY dilibatkan untuk mengevaluasi hakim ad hoc yang sudah bekerja di Pengadilan Tipikor.

Eman menilai, rekrutmen hakim ad hoc selama ini bermasalah dan perlu dilakukan penataan
Jika tidak, maka keluhan masyarakat bisa semakin luas dan itu menimbulkan lunturnya kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum

BACA JUGA: Koruptor Sering Bebas, MA Kumpulkan Hakim

“Intinya pada pembenahan.” ucapnya.

Meski begitu, Eman tidak setuju jika Pengadilan Tipikor daerah dibubarkanPasalnya, wacana itu kurang tepat sebab keberadaannya diamanatkan oleh Undang-Undang TipikorBahkan jika menuruti aturan, Pengadilan Tipikor itu harus dibentuk hingga tingkat kabupaten/kota, tidak hanya di 33 ibu kota provinsi.

Lebih baik, evaluasi dilakukan secara bertahap dan menyeluruh agar ke depannya dalam membuat putusan bisa lebih baik dan mengedepankan keadilan masyarakat“Jangan ekstrem membubarkanDievaluasi menyeluruh dulu,” pungkasnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Tak Mau Tipikor Daerah Dibubarkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler