jpnn.com - JPNN.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada delapan provinsi yang belum mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
Salah satunya Provinsi Aceh. Saat ini, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh dijabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo.
BACA JUGA: BKN Tetapkan Payung Hukum Pengalihan Status PNS
Tujuh daerah lain adalah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Bengkulu, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
"Jadi bagi daerah yang belum mengusulkan, tetap kami pertanyakan. Misalnya Pak Darmo (untuk Ranperda APBD Aceh), kami tanya ini gimana, mengapa belum selesai," ucap Tjahjo di Jakarta, Selasa (3/1).
BACA JUGA: Laporkan Rekam Jejak Calon KPU dan Bawaslu Di Sini
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, delapan daerah masih diingatkan untuk menyerahkan usulan sampai batas waktu 15 Januari.
Jika tidak, maka untuk APBD 2017 akan menggunakan peraturan gubernur, dengan jumlah anggaran mengacu pada APBD 2016.
BACA JUGA: Rotasi Pejabat ATM Kepala Daerah
"Iya delapan daerah. Tapi kan batas waktu sampai 15 Januari. Kami ingatkan, kalau enggak mungkin ya pergub. Jadi jangan korbankan anggaran-anggaran yang ada untuk kepentingan," ucap Tjahjo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Pertegas Ahok Berulang Kali Menista Almaidah
Redaktur & Reporter : Ken Girsang