jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 80 narapidana (napi) di wilayah Jawa Timur dipindah ke Jawa Tengah. Mereka adalah penghuni Lapas Kelas I Surabaya (Porong) dan Lapas Kelas I Malang.
Pemindahan karena masalah overkapasitas penghuni penjara di Jawa Timur yang cukup tinggi.
BACA JUGA: Puluhan Napi Dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang
Perinciannya, napi dari Lapas Porong sebanyak 60 orang dan sisanya, 20 napi, berasal dari Malang.
Pemindahan napi dari Lapas Porong tersebut dimulai sore. Pukul 17.00 pelaku tindak pidana yang dipindah dijemput dari blok masing-masing.
BACA JUGA: Lapas Overkapasitas di Jambi, Yasonna Bilang Begini
Mereka diberi tahu petugas lapas soal pemindahan tersebut. Sebelum berangkat, petugas memborgol tangan para napi. Sesuai dengan prosedur standar operasi.
Pukul 19.00 napi berangkat ke Stasiun Pasar Turi. Lima puluh menit kemudian, rombongan sampai di Stasiun Pasar Turi. Mereka menuju Semarang pada pukul 21.00.
BACA JUGA: Ini Total LP dan Rutan di Sumbar yang Over Kapasitas
Pemindahan napi itu cukup menyita perhatian karena melibatkan banyak narapidana dari berbagai wilayah di Jatim.
Maklum, rata-rata overkapasitas di lapas/rutan seluruh Jatim sudah mencapai 103 persen.
''Mau tidak mau, redistribusi antarwilayah harus dilakukan karena di Jatim sudah penuh semua," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim Susy Susilawati.
Kendati menolak menyebutkan jumlahnya, Susy menjelaskan bahwa pemindahan akan dilaksanakan secara bertahap.
Beberapa lapas yang kapasitasnya berlebih sangat tinggi akan diprioritaskan. Sebab, dengan kondisi yang berdesak-desakan, potensi konflik kian besar.
''Ini untuk kebaikan para narapidana," jelasnya.
Kemarin yang dipindah adalah narapidana pidana umum. Tidak ada narapidana kelas kakap.
Nah, Jawa Tengah dipilih lantaran lapas di sana relatif longgar. Banyak lapas atau rutan yang belum terisi maksimal.
Selain itu, posisinya paling dekat dengan Jatim. ''Penempatannya diatur oleh pihak Kanwil Jateng, kami hanya memindah," tuturnya.
Kepala Lapas Porong Riyanto mengatakan bahwa sebagian besar napi yang dipindah merupakan pelaku tindak pidana narkoba.
Hanya sembilan napi yang tak terjerat narkoba. Seluruhnya punya masa pidana di atas lima tahun.
"Maksimal sisa hukuman napi yang dipindah sepuluh tahun," katanya.
Menurut Riyanto, Lapas Porong sudah sangat sesak. Penghuninya lebih dari 2 ribu orang.
Sementara itu, 20 napi dari Lapas Malang transit terlebih dahulu ke Lapas Kelas II-A Sidoarjo.
Pada pukul 18.00 mereka dibawa ke Stasiun Pasar Turi. "Napi yang dipindah bukan hanya napi narkoba. Ada napi kasus lainnya," kata Kepala Lapas Kelas I Malang Krismono. (may/aji/c7/dos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebaran, Pengunjung Lapas Capai 1600 Orang!
Redaktur & Reporter : Natalia