Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada wartawan saat ditemui usai rakor di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (25/1)
BACA JUGA: Dua Tahun Sosialisasi Redenominasi Rupiah
Agus mengatakan, review perihal gaji dan remunerasi 8.000 pejabat negara ini sebenarnya sudah disiapkan sejak 3 tahun lalu.‘’Lebih kurang ada 8.000 pejabat negara mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Ketua DPD, Ketua BPK, Ketua DPR, Gubernur, Bupati, Kepala Pengadilan, Ketua MK, Ketua MA dan pejabat negara lainnya
BACA JUGA: Inpres Penghematan Bukan Pemotongan Pagu Anggaran
Sudah disiapkan sejak 3 tahun lalu namun masih belum terlaksana saja,’’ kata Agus.Dia mengatakan, selama ini penghasilan antara pejabat negara banyak yang terjadi ketimpangan
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Inpres Ketahanan Pangan
Demikian pula dengan review gaji Presiden hingga Gubernur, Bupati dan Walikota.‘’Jika gaji Presiden tidak dilakukan review, maka akan sulit melakukan review ke pejabat negara dibawahnyaMakanya saya sampaikan, memang harus dimulai dari PresidenSetahu kita, memang sudah 7 tahun gaji Presiden, Wakil Presiden tidak naikMakanya perlu direview, karena di daerah-daerah ada penghasilan dari Kepala Pengadilan yang sangat kecil sekali,’’ kata Agus.
Nantinya kenaikan gaji ini kata Agus tidak hanya pada kalangan eksekutif, tapi juga pada kalangan legislatif ditingkat Ketua DPRUntuk melakukan review, Kementrian keuangan akan melakukan penataan ulang secara matang terlebih dahuluTermasuk melihat tempat tugas dari pejabat negara tersebut.
‘’Kenaikan ini tidak hanya di pusat tapi juga di daerahTidak hanya di eksektutif tapi juga legislatif dan lembaga hukumUntuk Gubernur, reviewnya nanti akan ada Gubernur kelas 1,2 dan 3 melihat dari daerah tugasnyaKita tidak ingin, gaji yang rendah dijadikan alasan terjadinya penyimpanganKarena gaji ini melekat erat terhadap prestasi kinerja juga,’’ kata Agus.
Agus pun optimis rencana pemerintah untuk mereview gaji para pejabat negara ini tidak akan ditolak masyarakatKarena tujuannya untuk menghindari terjadinya penyelewengan yang dilakukan pejabat negara dengan alasan penghasilan rendahNamun sayangnya, Agus enggan mengungkapkan berapa persen review kenaikan gaji yang direncanakan.
‘’Nanti nilainya saya lihat dulu bukunyaIni sama sekali tidak akan membebani anggaran karena memang sudah dalam perencanaan mereview gaji dan remunerasi sejak 3 tahun laluMasyarakat nanti akan mengikut saja,’’ kata Agus.
Pernyataan Agus ini seolah menjadi penyambung pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sebelumnya memang menyatakan gajinya tidak pernah naik sejak 7 tahun laluNamun Agus mengatakan bahwa Presiden SBY tidak dalam konteks curhat melainkan menginginkan perbaikan kinerja jajarannya seiring dengan perbaikan gaji.
‘’Yang disampaikan Presiden hanya untuk memberikan motivasiGaji presiden setiap bulan hanya Rp62 jutaPerihal Rp2 miliar itu bukan diterima Presiden dan keluarganya melainkan berada di sekretariat kepresidenan,’’ kata Agus.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Penghematan 10 Persen
Redaktur : Tim Redaksi