Dua Tahun Sosialisasi Redenominasi Rupiah

Selasa, 25 Januari 2011 – 20:35 WIB
JAKARTA — Penyederhanaan mata uang rupiah atau redenominasi masih tetap bergulirMeski belum mendapatkan persetujuan presiden, namun rencana Bank Indonesia (BI) melakukan redenominasi rupiah dinilai tetap menjadi sebuah pemikiran yang perlu diteruskan

BACA JUGA: Inpres Penghematan Bukan Pemotongan Pagu Anggaran

Sosialisasi akan dilakukan selama dua tahun, 2011-2012.

"Seingat saya, presiden tidak mengatakan sudah setuju
Tapi jangan menutup diri terhadap apapun sebuah pemikiran

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Inpres Ketahanan Pangan

Pemikiran-pemikiran itu tetap harus dibicarakan walau bukan berarti disetujui
Itu yang disampaikan Presiden kepada saya," kata Menteri koordinator bidang perekonomian, Hatta Rajasa pada wartawan di Jakarta, Selasa (25/1).

Hatta bahkan tidak membantah, bila pemerintah sering melakukan diskusi dan melakukan pembicaraan dengan BI perihal redenominasi ini

BACA JUGA: Target Penghematan 10 Persen

Apalagi BI sudah menyelesaikan kajian mengenai tahapan pelaksanaan redenominasi.

"Kita bicara terus secara rutinTapi untuk percepatan (pelaksanaan redenominasi), kita belum sampai kesitulah," kata Hatta.

Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, mengatakan redenominasi berarti penyederhanaan penyebutan satuan harga maupun nilai mata uangArtinya, pecahan mata uang disederhanakan tanpa mengurangi nilai dari uang tersebut.  Misalnya Rp1.000 menjadi Rp1 atau Rp1 juta menjadi Rp1.000Bila sebelumnya membeli minuman seharga Rp1.000, maka nantinya tetap membeli minuman Rp1.000 dengan pecahan uang Rp1.

"Jadi ini bukan sanering, bukan pemotonganSanering dilakukan bila suatu negara dalam situasi merugi dan inflasi tinggiArtinya karena inflasi tinggi, daya beli mata uangnya merosot makanya perlu dilakukan pemotonganTapi rencana kebijakan adalah sebaliknya, redenominasi karena hanya bisa dilakukan kalau perekonomian sedang stabilKita sekarang sedang stabil," kata Darmin.

BI pun telah menyiapkan tahapan-tahapan redenominasiPada 2011 hingga  2012, akan dijadikan masa sosialisasi kepada masyarakat tentang redenominasiKemudian pada 2013 hingga 2015, menjadi masa transisiSelama masa ini, nantinya harga barang akan ditulis dalam dua harga yakni terdiri atas rupiah lama dan rupiah baru.

Misalnya, barang seharga Rp10.000 akan ditulis dalam dua harga yaitu Rp10.000 dan Rp10 (baru)Selanjutnya, masyarakat akan mengenal yang namanya Rupiah lama dan Rupiah baruSelama masa transisi ini pula, semua pembayaran termasuk pengembalian akan menggunakan keduanyaSementara itu, BI perlahan-lahan akan mengganti uang Rupiah lama dengan uang Rupiah baru.

Pada 2016 hingga 2018, BI menargetkan uang kertas yang beredar saat ini atau rupiah lama, akan benar-benar habis di masyarakatBI pun akan melakukan penarikan uang rupiah lama dan menggantinya dengan uang rupiah baru.

Pada 2019 hingga 2020, BI menargetkan seluruh uang rupiah lama sudah tergantikan dengan uang rupiah baruMasyarakat Indonesia akan menggunakan uang rupiah yang ada saat ini namun dengan nilai yang lebih kecilUntuk mata uang kecil ini nantinya akan berlaku kembali uang koin dan nilai pecahan sen.

"Selama ini "kan tidak efesienUntuk melakukan pembayaran dalam jumlah besar, harus membawa uang dalam tasIni kita sederhanakan nilai uangnya menjadi lebih kecil tanpa mengurangi nilai mata uang itu sendiri," kata Darmin.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Pimpin Rapat Penghematan Anggaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler