JAKARTA—Pemerintah akan melaksanakan penghematan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres)Dari Inpres yang rencananya akan berlaku mulai Februari mendatang, pemerintah menargetkan mampu melakukan penghematan sekitar 10 persen dari masing-masing Kementrian dan Lembaga (KL).
‘’Penghematannya dari anggaran-anggaran tidak mengikat
BACA JUGA: Menkeu Pimpin Rapat Penghematan Anggaran
Kita harapkan 10 persen dari belanja seperti seminar, perjalanan dinas dan lainnyaNantinya dari penghematan anggaran ini akan dialihkan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih produktif
BACA JUGA: Darmin Ingin Gaji Pegawai BI Naik 7 Persen
Kata Hatta, bisa saja nantinya dilaksanakan di KL itu sendiri ataupun dialihkan ke program-program prioritas pemerintah yang mendesak.‘’Nanti kita lihat potensinyaBACA JUGA: SBY Kejar Investasi India
Pagu tidak akan berubah, hanya lakukan penghematanTinggal pembicaraan dengan Menkeu saja,’’ kata Hatta.Pelaksanaan penghematan sesuai Inpres ini, kata Hatta, bisa langsung dilaksanakan KL dalam APBN 2011Dengan adanya Inpres ini, bukan berarti ada pemotongan pagu anggaran melainkan bagaimana mengupayakan langkah penghematanPengurangan pagu anggaran tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan dari DPR dan pemerintahDraft Inpres sendiri dikatakan telah mencapai tahap final‘’Besok jam 3 akan rapat pematangan dengan Menkeu, setelah itu Inpres selesai dan siap untuk dilaksanakan,’’ kata Hatta.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandara Manado tak Bisa Ikut Sky Over
Redaktur : Tim Redaksi