JAKARTA – Gangguan keamanan masih menghantui pelaksanaan Pemilu mendatangBahkan dari catatan Kementrian bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), terdapat 82.206 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk kategori rawan.
Pada rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementrian jajaran Polhukam, Senin (2/3), Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengungkapkan, jumlah TPS mengacu pada Peraturan KPU adalah 528.217 TPS
BACA JUGA: Kampanye Gunakan Fasilitas Negara Bukan Korupsi
Dari jumlah itu, polri membagi dalam tiga kategori yakni kategori aman, kategori rawan I dan kategori rawan IIKapolri menjelaskan, TPS yang masuk kategori rawan I adalah TPS yang rawan secara geografis
BACA JUGA: Pemerintah Ijinkan KPU Perbaiki DPT
“Sedangkan kategori TPS rawan II adalah TPS yang rawan gangguan keamanan,” ujarnya.Mantan Kabareskrim mabes Polri ini merincikan, jumlah TPS rawan I sebanyak 61.705
BACA JUGA: Kesalahan Contreng 20 Persen
Sisanya, masuk kategori amanPada kesempatan itu mantan Kapolda Sumut ini juga mengungkapkan bahwa khusus Nangroe Aceh Darussalam, tidak ada TPS yang masuk kategori aman“Semua masuk dalam kategori kurang aman,” tandasnya.
Menurut Kapolri, saat ini Mabes Polri juga tengah menunggu keputusan KPU tentang revisi jumlah TPSPasalnya, jumlah TPS itu penting bagi polri dalam mempersiapkan personil untuk pengamanan pemilu
Setiap TPS yang masuk kategori aman, katanya, akan dijaga oleh satu personil kepolisian dan dua petugas Linmas (Perlindungan Masyarakat)Sedangkan TPS yang masuk kategori Rawan I dijaga satu polisi dan dua pelindung masyarakat“Sedangkan TPS Rawan II, diamankan dua polisi dan empat pelindung masyarakat,” paparnyua.
Pada kesempatan sama, Menkopolhukam Widodo AS memaparkan, pemerintah telah menyerahkan rencana pengamanan pemilu ke Polri“Mabes Polri telah menyusun, melaksanakn dan mengendalikan pegamanan pemilu dalam bentuk operasi pengamanan pemilu Mantap Brata 2009,” ujarnya.
Pensiunan Laksamana ini menuturkan, kementrian jajaran polhukam telah menyiapkan berbagai antisipasi ganguan pemilu, termasuk kemungkinan adanga gangguan terror terhadap pelaksanaan pemilu.
Untuk itu, pemerintah mengerahkan personil pengamanan pemilu yang terdiri terdiri dari 1.024.376 personil Linmas, 24.260 personil TNI, serta 371.614 aparat kepolisianAdapun pola pengamanan Pemilunya, papar Widodo, akan dilakukan secara terbuka dan tertutup, baik terhadap obyek atau lokasi untuk kegiatan Pemilu, distribusi logistic, maupun pengamanan melekat terhadap capres dan cawapres.
Pemantau Asing di Aceh
Disinggung tentang keberadaan pemantau pemilu asing di Aceh, Widodo dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga itu menjelaskan, pemerintah tidak memberikan perlakukan khusus terhadap keberadaan pemantau dari luar negeriKeberadaan pemantau di daerah, katanya, juga bagian dari kebijakan pemerintah secara nasional.
“Pada tingkat policy, keberadan pemantau asing akan menjadi kebijakan nasional dan tidak ada kebijakan yang sifatnya lokalKalau dibolehkan di daerah, itu berarti keberadaannya karena ada kebijakan secara nasionalJadi tidak ada kebijakan untuk mengkhususkan,” imbuhnya.
Sementara Dirjen Imigrasi Basyir Ahmad Barmawi mengatakan, menjelang pemilu ini tidak ada lonjakan permintaan visa masuk dari negara asing untuk memantau Pemilu di Aceh. “Belum ada peningkatan orang asing yang masuk ke AcehSemua pasti terpantau karena visa on arrival belum berlaku di Aceh,” mantan KAdiv Humas Mabes Polri ini.
Ditambahkannya, piha-pihak luar yang hendak masuk ke Aceh kebanyakan justru para pekerja social“Seperti beberapa waktu lalu masuk dari Cina bareng dengan BNN (Badan Narkotika Nasional),” imbuhnya.
Lebih lanjut Basyir merincikan, untuk Februari 2009 ini jumlah WNA yang masuk ke Aceh juga tidak mengalami lonjakan“Februari 2009 lalu ada 927 permintaan (untuk masuk ke Aceh)Ada yang kunjungan singkat, ataupun karena kerjaTetapi sebagian besar pekerja social,” paparnya.
Lantas bagaimaan jika ada WNA yang sebenarnya dilarang masuk ke Indonesia, terutama ke Aceh mengajukan permohonan ke Imigrasi“Kalau itu pasti kita tangkal karena kita ada jaringan dengan Polri, BIN maupun Kejaksaan Agung,” tandasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perppu Terbit Demi Keabsahan Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi