86 Sekdes Diusulkan Jadi PNS

Senin, 31 Mei 2010 – 11:23 WIB
SERANG-Sebanyak 86 sekretaris desa (Sekdes) dari berbagai desa di Kabupaten/Kota Serang, kembali diusulkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS)Diperkirakan, awal Juni 2010 para Sekdes akan menerima Surat Keputusan (SK) PNS sekaligus dilantik  Bupati Serang Taufik Nuriman.

Menurut Ketua Forum Sekretaris Desa Seluruh Indonesia (Forsekdesi) Kabupaten/Kota Serang Saifulloh, pengangkatan kali ini merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya sebanyak 245  Sekdes diangkat menjadi PNS

BACA JUGA: Gugat KPID Jabar Rp. 7 Miliar

Diharapkan, pengangkatan kali ini berjalan lancar karena semua persyaratan telah diserahkan ke Departemen Dalam Negeri sejak lama
“Mudah-mudahan sih, semua yang kita ajukan sebanyak 86 Sekdes bisa diangkat semuanya menjadi PNS,” kata Saifulloh.

Menurut dia, apabila usulan kali ini direalisasikan seluruhnya maka ini merupakan tahapan terakhir pengangkatan Sekdes di Kabupaten/Kota Serang

BACA JUGA: Lima Bulan Tunjangan Satpol PP Belum Dibayar

Jumlah keseluruhan yang diusulkan oleh Forsekdesi mulai tahap pertama dan kedua telah sebanyak 245 Sekdes
“Sebetulnya seluruh  Sekdes telah kita usulkan, tapi karena masih ada beberapa syarat yang kurang maka ditunda

BACA JUGA: Belum Ada Blueprint Titik Reklame

Diperkiraan awal Juni kita sudah mendapatkan kepastian dan menerima SK pengangkatan Sekdes jadi PNS tahap ketiga,” kata Saifulloh.

Rencananya, kata dia, penyerahan SK sekaligus pelantikan akan dilakukan oleh Bupati Serang Taufik Nuriman“Pengalaman sebelumnya, Pak Bupati yang memberikan SK secara simbolis,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Muhajir, berharap para Sekdes yang telah diangkat menjadi PNS bisa bekerjasama dengan Kades sehingga pelayanan masyarakat akan lebih baik“Jangan sampai pengangkatan Sekdes menjadi PNS justru menimbilkan  iri para Kades, ini yang tidak kami inginkan,” kata Muhajir.

Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, sering menerima laporan dari sejumlah desa dimana hubungan antara Kades dengan Sekdes kurang harmonis, sehingga menyebabkan pelayanan kurang berjalan maksimal“Secara gaji dan fasilitas tentunya Sekdes lebih dibandingkan dengan Kades, ini mesti harus dikomunikasikan agar tidak terjadi salah paham,” kata Muhajir.

Beberapa hari lalu, Camat Kramatwatu Nur Saad menuturkan, keberadaan pemerintah desa yang diwakili oleh Kades dan Sekdes membantu tugas camat karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat“Kekompakan antara Kades dan Sekdes menjadi syarat untuk meningkatkan pelayanan,” katanya(kar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Evaluasi Kontrak Operator Air


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler