87 Unit Rumah yang Dibakar di Desa Gunung Jaya akan Dibangun Pemerintah

Minggu, 09 Juni 2019 – 20:11 WIB
Sebanyak 81 pelaku pembakaran rumah penduduk Desa Gunung Jaya ditangkap polisi. Foto: istimewa

jpnn.com, BUTON - Kondisi Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), pascabentrok dengan warga Desa Sampuabolo kini sudah kondusif.

Sebanyak 87 unit rumah yang dibakar di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina akan dibangun kembali oleh pemerintah.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 81 Terduga Pelaku Pembakaran 87 Rumah Penduduk Desa Gunung Jaya

“Situasi sudah kondusif. Pemerintah dalam waktu sesegera mungkin akan kembali membangun rumah warga,” kata Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart saat dihubungi, Minggu (9/6/2019).

Baca: Polisi Tangkap 81 Terduga Pelaku Pembakaran 87 Rumah Penduduk Desa Gunung Jaya

BACA JUGA: Bentrok Saat Lebaran di Buton, 81 Warga Ditangkap Polisi

Harry menuturkan, warga yang terbakar rumahnya akan segera didata oleh pemerintah. Nantinya mereka akan mendapat bantuan rumah desa.

Aparat keamanan yang berjaga di lokasi kejadian, kata Harry, saat ini tengah melakukan pembersihan. Sehingga pemerintah dapat segera melakukan relokasi kembali rumah warga yang terbakar.

BACA JUGA: Warga Sampuabalo Membakar 87 Rumah Penduduk Desa Gunung Jaya

“Karena memang sudah ada komitmen dan bantuan rumah desa dari Kementerian PUPR (pekerjaan umum dan perumahan rakyat),” jelas Harry.

Di luar itu, Harry menerangkan 81 terduga pelaku yang telah diamankan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masih dalam pemeriksaan penyidik secara intensif.

“Masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.

Baca: Perwira Polisi Ditemukan Tewas dengan Luka di Dagu Tembus Kepala

Sebelumnya, jajaran Polda Sulawesi Tenggara mengamankan 81 orang diduga pelaku pembakaran 87 unit rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Mereka merupakan warga Desa Sampuabolo yang sebelumnya terjadi bentrok antar desa tersebut.

“Tadi pagi sudah dilakukan upaya penindakan dan berhasil diamankan 81 diduga pelaku pembakaran dari warga Desa Sampuabolo. Mereka sedang dalam proses pergeseran dari Buton menuju Kendari, karena nanti proses penyidikannya akan dilakukan di Polda Sultra,” kata Harry saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (8/6/2019).

Harry menuturkan, 81 orang tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Status mereka hingga kini masih diduga sebagai pelaku pembakaran.

“Semuanya statusnya masih diduga pelaku dan terperiksa. Nanti kalau sudah dilakukan pemeriksaan di Polda baru nanti bisa ketahuan perannya masing-masing,” tandas Harry.(jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramos Horta Soares Meninggal Dunia


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler