9 PNS Terlibat di Kasus Kecurangan Penerimaan CASN, Kepala BKN Merespons Begini

Selasa, 26 April 2022 – 11:43 WIB
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana merespons sejumla PNS yang terlibat dalam kasus kecurangan penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2021.

Dia pun memastikan tidak akan memberi ampun kepada PNS yang terlibat kasus itu.

BACA JUGA: Kasus Kecurangan CASN 2021 Terungkap, 9 PNS Terlibat, KemenPAN-RB Beri Sanksi Tegas

"Tidak ada tenggang rasa bagi sejumlah PNS yang terlibat. Akan kami cabut nomor induk pegawai (NIP) mereka," tegas Bima Haria Wibisana di Jakarta, Selasa (26/4).

Bima juga memastikan 81 CASN 2021 akan didiskualifikasi dan dicabut NIP-nya.

BACA JUGA: Tjahjo: Kalau Ada Oknum PNS Terlibat, Kami Proses untuk Diberhentikan Tidak Hormat

Hal tersebut dilakukan setelah Bareskrim Polri menyerahkan nama-nama peserta yang berbuat curang.

Dia menambahkan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan Satgas Anti-KKN CASN 2021 adalah menangkap tersangka lain yang belum terungkap.

BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Fakta Mengejutkan di Kasus Kecurangan Penerimaan CASN 2021

Kemudian melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari keterlibatan pihak internal pada tingkat pusat.

Bima menjelaskan sebanyak 225 peserta seleksi kompetisi dasar (SKD) CASN 2021 terindikasi melakukan kecurangan dan telah didiskualifikasi. 

Namun, penyidikan tidak berhenti. Investigasi dilanjutkan secara menyeluruh sampai tuntas untuk mengetahui oknum yang berperan dan terlibat.

"Jadi, dari pengembangan penyidikan itu ternyata bertambah lagi CPNS 2021 yang terlibat, ya, 88 orang itu," kata dia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).Tjahjo Kumolo mengungkapkan sebanyak 21 warga sipil dan 9 PNS yang terlibat kasus kecurangan CASN 2021 sudah diringkus Polri. 

Seluruh tersangka yang disangkakan itu terlibat dalam kecurangan seleksi CASN 2021 di sepuluh lokasi berbeda.

Sepuluh daerah tersebut berada di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Di Sulawesi Selatan, kecurangan terjadi di beberapa lokasi, yakni Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Bongkar Kecurangan Penerimaan CASN, Begini Modusnya


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler