jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, sepanjang tahun 2018, anggota yang terlibat kasus narkoba memang meningkat. Menurut dia, kebanyakan kasus yang terungkap, anggota kedapatan menjadi pemakai, bukan pengedar.
“Bisa dikatakan 90 persen dari yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba itu adalah pengguna," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (30/12).
BACA JUGA: Sentra Gakkumdu Sudah Menangani 29 Tindak Pidana Pemilu
Sebelumnya, pada rilis akhir tahun Polri 2018, ada 244 kasus narkoba yang melibatkan polisi. Jumlah itu meningkat 221 persen dari tahun 2017, yakni sebanyak 76 kasus.
Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, jumlah aparat Polri yang terlibat narkoba di tahun 2018 ada 328 orang. Terdapat pula anggota TNI yang terlibat narkoba, yakni sebanyak 41 orang.
BACA JUGA: Gencarkan Razia di Tempat Dugem demi Tekan Peredaran Narkoba
Dedi menjelaskan, ada beberapa kemungkinan faktor yang menyebabkan peningkatan itu terjadi. Pertama, ada kemungkinan bahwa banyak anggota yang terlibat dalam kasus narkoba.
Kedua, adanya peningkatan patroli di tubuh Polri. Bidang Profesi dan Pengamanan di tiap Polda melakukan pemeriksaan secara berkala.
BACA JUGA: Polri Sebut Gatot Kemenpora Punya Info soal Mafia Sepak Bola
Tes urine anggota dilakuakan setiap tiga bulan dan secara acak. "Karena kegiatan propam secara masif dan berkala melakukan pemeriksaan urine terhadap anggota," urai dia.
Selain itu, ada beberapa faktor yang menyebabkan anggota terlibat dalam kasus narkoba. Dedi mencontohkan, dalam penyidikan narkoba ada saja anggota yang ikut terjerumus dalam penyalaggunaan narkoba.
Anggota juga kerap terjerumus karena gaya hidup saat melakukan surveilance kasus narkoba. “Untuk itu, setiap anggota yang terlibat narkoba akan ditindak tegas,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reaksi PKB Usai Salah Satu Caleg Cantiknya jadi TSK Narkoba
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan