jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hampir 100 persen merampungkan naskah ujian nasional (UN) SMA/SMK. Data Kemendikbud per 20 Maret 2015, pukul 10:12 WIB, menunjukkan, sebanyak 87,93 persen naskah UN atau14.568.480 eksemplar naskah siap didistribusikan. Jumlah itu terdiri dari 90,98 persen naskah UN SMA atau sebesar 11.395.085 eksemplar. Kemudian, sebesar 78,48 persen naskah UN jenjang SMK atau 3.173.395 eksemplar.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan data ini merupakan naskah UN SMA yang siap kirim, bukan selesai cetak. “Karena itu 11 persen belum siap kirim bisa jadi sudah dicetak tapi belum dijilid dan diamplop sehingga belum tercatat sebagai siap kirim. Yang dicatat prosentase siap kirim,” jelas Anies, saat jumpa pers tentang Perkembangan Pencetakan Naskah UN 2015, di Jakarta, Jumat (20/3).
BACA JUGA: Sembilan CCTV Intai Pencetakan Naskah UN
Dibandingkan dengan data pergerakan pencetakan naskah UN pada 19 Maret 2015 pukul 19.12 WIB, sebesar 89 persen naskah UN SMA yang siap didistribusikan, atau sebanyak 11.096.651 eksemplar naskah. Kemudian, sebesar 78 persen atau sebanyak 3.165.599 eksemplar naskah UN untuk jenjang SMK.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kapuspendik Kemendikbud) Nizam menjelaskan, pergerakan pencetakan naskah UN untuk anak berkebutuhan khusus sudah memasuki tahap rampung pada Kamis (19/3).
BACA JUGA: Menteri Marwan Harapkan Mahasiswa Mengabdi di Desa
“Kami menyiapkan (naskah UN) Braille untuk anak berkebutuhan khusus, dan itu sudah selesai 100 persen untuk jenjang SMALB dan SMA inklusi sederajat,” ujar Nizam.
Dia menambahkan, persiapan Compact Disk (CD) untuk ujian mendengarkan pada mata pelajaran Bahasa Inggris pun sudah selesai 100 persen persiapannya. “Nantinya, pengiriman CD akan bersamaan dengan pengiriman naskah soal cetak kertas, yang didahului di provinsi jauh,” jelas Nizam. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Gaji Guru Belum Dibayar, Ogah Isi Rapor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana BOS Telat Cair, Itu Wewenang Disdik Provinsi
Redaktur : Tim Redaksi